Polemik Pembongkaran Jembatan Rel Kalibaru, KAI Koordinasi Internal, Komunikasi dengan Disbudpar Sudah Jalan

Polemik Pembongkaran Jembatan Rel Kalibaru
JADI POLEMIK: Pembongkaran jembatan rel kereta api Kalibaru memunculkan reaksi dari budayawan dan pegiat sejarah. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

“Dari Disbudpar juga ingin tahu kronologisnya. Saya sampaikan terkait rencana pembongkaran besinya itu,” ujar Muhibbuddin.

Ia menambahkan Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya juga telah menyampaikan pernyataan mengenai persoalan tersebut di sejumlah media. Karena itu, PT KAI kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait kebijakan yang akan diambil.

“Sudah ada juga pernyataan Pak Kadisbudpar di media. Jadi kami menunggu nanti Disbudpar akan punya kebijakan seperti apa,” katanya.

Baca Juga:Bekas Jembatan Kereta Pelabuhan Cirebon – Stasiun Kejaksan Bakal Disimpan KAIJalur Kereta Api Penghubung Pelabuhan dan Stasiun Kejaksan Dibongkar, Jejak Sejarah 1910 Hilang dari Cirebon

Dalam proses tersebut, Muhibbuddin menegaskan bahwa PT KAI pada prinsipnya mendukung program pemerintah daerah. Program penataan Sungai Sukalila menjadi salah satu proyek yang sedang dijalankan pemerintah kota untuk memperbaiki kondisi kawasan bantaran sungai.

“Kami pada prinsipnya mendukung program pemerintah. Jadi kita ikuti saja dari pemerintah,” ujarnya.

Salah satu pertimbangan dalam penataan kawasan sungai adalah kondisi jembatan rel yang melintang di atas aliran air. Struktur besi tersebut kerap menjadi titik penumpukan sampah yang terbawa arus sungai.

Material yang hanyut sering tersangkut pada rangka besi jembatan sehingga menghambat aliran air. Kondisi itu dianggap berpotensi memperlambat aliran sungai ketika debit air meningkat.

Di sisi lain, perhatian juga datang dari kalangan pegiat sejarah yang menilai jembatan tersebut memiliki nilai historis sebagai bagian dari infrastruktur transportasi masa lalu. Dalam komunikasi yang dilakukan dengan Disbudpar, Muhibbuddin mengatakan jembatan tersebut belum tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

Informasi tersebut juga disampaikan oleh pihak dinas kebudayaan dalam pembicaraan yang dilakukan. “Yang disampaikan dari Disbudpar, jembatan rel kereta api itu belum tercatat atau belum ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.

Selain itu, jembatan tersebut juga belum masuk dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). “ODCB pun belum,” kata Muhibbuddin. Status tersebut menjadi salah satu informasi yang muncul dalam pembahasan terkait polemik pembongkaran jembatan rel kereta api Kalibaru.

0 Komentar