Kritik Kebijakan Cukai Rokok, Penambahan Layer Tarif Dinilai Berisiko Memperluas Rokok Murah

CUKAI ROKOK
CUKAI ROKOK: Rencana penambahan layer cukai rokok menuai kritik karena dinilai memperparah konsumsi rokok murah dan tidak efektif menekan peredaran ilegal. FOTO: Foto: dok bea cukai 
0 Komentar

Pandangan serupa disampaikan oleh Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia. Ia menilai indikasi downtrading sudah terlihat bahkan tanpa penambahan layer baru.

Beladenta mengungkapkan bahwa dengan struktur delapan layer yang ada saat ini, pergeseran konsumsi dari segmen atas ke bawah sudah terjadi. Ia memperingatkan bahwa penambahan layer baru berpotensi memperluas tren tersebut.

“Jadi sangat berpotensi sekali dengan ditambah layer maka lebih banyak lagi downtrading atau konsumsi rokok ke golongan yang lebih murah,” katanya.

Baca Juga:Merajut Momen Sekali Seumur Hidup di Aston CirebonSantri Al Hikmah Raih Best Research Award di National Essay Competition

Kekhawatiran tersebut juga diperkuat oleh fakta bahwa peredaran rokok ilegal selama ini telah menimbulkan tekanan terhadap industri rokok legal, termasuk terhadap keberlangsungan tenaga kerja di dalamnya. Ketika produk ilegal, yang sebelumnya berada di luar sistem, justru diberi ruang untuk masuk melalui skema baru, muncul risiko persaingan usaha tidak sehat yang semakin dalam.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penindakan rokok ilegal pada kuartal I 2026 meningkat 66,4 persen secara tahunan, dengan barang bukti mencapai 422 juta batang. Hal ini memperlihatkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur. Ia berpendapat bahwa penambahan layer justru berpotensi meningkatkan akses rokok bagi anak-anak dan remaja karena harga menjadi lebih terjangkau, sehingga melemahkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

“Ini juga sangat tidak efektif untuk menekan penurunan konsumsi rokok dan menghambat upaya perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya melindungi anak-anak dan remaja dari efek kecanduan nikotin. Penambahan layer meningkatkan akses anak dan remaja membeli rokok dengan harga terjangkau,” tegasnya. (dsw)

Laman:

1 2
0 Komentar