Tagihan PDAM Melonjak Rp2 Juta, Tiga Kali Berkirim Surat Tak Direspons Dirut, PSI Desak DPRD Gelar RDP

PDAM
SOROTI TAGIHAN PDAM: Hamdallah (kiri) dan perwakilan DPD PSI Kota Cirebon Riko Wijaya, Rabu (23/9/2026). DPD PSI sendiri telah menerima sejumlah pengaduan warga terkait tagihan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata yang dinilai tidak sejalan dengan aturan yang berlaku. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Untuk kasus di GSP, Andri membenarkan bahwa perubahan golongan dapat berkaitan dengan klasifikasi bangunan, termasuk luas bangunan. Ia menyebut kemungkinan pelanggan sebelumnya tercatat dalam kelompok tertentu, kemudian berubah setelah hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunan memenuhi kriteria golongan berikutnya.

Menurut dia, persoalan yang muncul di lapangan juga dapat berkaitan dengan waktu pemberitahuan dan waktu munculnya perubahan pada rekening. Petugas yang datang melakukan pembacaan meter tidak selalu bertemu langsung dengan pemilik rumah. “Ketika petugas datang, pemilik rumah terkadang tidak ada. Informasi dan surat pemberitahuan kemudian disampaikan kepada orang yang ada di rumah,” ujarnya.

PDAM, lanjut Andri, membawa pemberitahuan setiap kali melakukan penyesuaian. Namun, orang yang menerima informasi bisa saja anggota keluarga atau pembantu karena pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Selain itu, penyesuaian tak langsung muncul pada tagihan di bulan ketika petugas melakukan pemeriksaan. Data hasil pembacaan dan pemeriksaan harus lebih dulu diinput serta diproses sebelum menghasilkan rekening baru.

Baca Juga:Tagihan Melonjak, Dirut PDAM Berdalih Cuma Penyesuaian Tarif, Beri Penjelasan setelah Adanya Keluhan Warga GSPGobar 235 Kilometer Cirebon-Semarang, Long Ride Seru Lintas Provinsi, Finish di Simpang Lima

Ia juga mengatakan penyesuaian tidak hanya terjadi di GSP. Pelanggan di wilayah lain dapat mengalami hal serupa sesuai hasil pemeriksaan dan kondisi masing-masing. Proses itu disebut telah berjalan sejak 2014 dan kembali berlangsung secara bertahap setelah periode pandemi Covid-19.

Setiap bulan, petugas melakukan pembacaan meter sekaligus memantau perubahan kondisi pelanggan. Jika ditemukan perubahan fungsi atau fisik bangunan, informasi tersebut dilaporkan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan. (ade)

0 Komentar