RADARCIREBON.ID – Sri Rahayu Damayanti resmi dilantik sebagai Direktur Perumdam Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka, Rabu (23/9/2026). Sehari berselang, jajaran direksi perusahaan daerah tersebut langsung mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka.
RDP yang digelar di ruang Komisi II DPRD, Kamis (24/9/2026), turut dihadiri Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Majalengka. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus membahas peningkatan kinerja dan pelayanan Perumdam kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Dasim Raden Pamungkas mengatakan, pihaknya mendorong jajaran direksi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Soal Pilkades Serentak, Pemkab Tunggu Regulasi PusatUNU Cirebon Dorong Hilirisasi Riset melalui Paten Sederhana
“Dalam RDP ini, dewan mendorong direksi agar bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dasim.
Menurut dia, pelayanan menjadi salah satu aspek penting yang harus menjadi perhatian Perumdam sebagai perusahaan daerah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“RDP tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi dan pengawasan, tetapi juga ruang untuk mendorong pengelolaan Perumdam yang semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPRD berharap jajaran direksi dapat menjalankan amanah dengan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” jelasnya.
Dasim menambahkan, pergantian kepemimpinan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara direksi, pemerintah daerah dan DPRD. Komunikasi antarlembaga dinilai penting agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan.
Sementara itu, kepemimpinan baru Perumdam Tirta Bhakti Raharja diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan dan peningkatan kinerja perusahaan. Sri Rahayu Damayanti memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan perusahaan.
Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan perusahaan daerah tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Sinergi antara direksi, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memperkuat upaya Perumdam Tirta Bhakti Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta merespons kebutuhan masyarakat Kabupaten Majalengka. (bae)
