RADARCIREBON.ID – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon memperkuat hilirisasi riset dengan mendorong karya dosen memperoleh perlindungan kekayaan intelektual (KI) dan dikembangkan lebih lanjut.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penyusunan Dokumen Paten Sederhana Sentra KI 2026 di Hotel Neo Cirebon, Kamis (24/9). Kegiatan sekaligus menjadi bagian dari pembentukan Sentra KI UNU Cirebon.
Workshop menghadirkan Advisor KI dan Transfer Teknologi Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi ITB, Ahdiar Romadoni, ST, MBA, serta Pemeriksa Paten Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rifto Andriawan I, ST, MH.
Baca Juga:29 Karya Budaya Cirebon Jadi Warisan Budaya Takbenda Semalam Damkar Indramayu Tangani Kebakaran Rumah di Desa Lohbener dan Desa Pekandangan
Rektor UNU Cirebon Prof. Dr. Drs. H. Farihin Nur, M.Pd., mengatakan penguatan KI merupakan bagian dari upaya membangun kampus yang mandiri dan profesional melalui pemberdayaan sivitas akademika.
Menurutnya, karya yang dihasilkan dosen melalui penelitian perlu memperoleh perlindungan karena memiliki potensi untuk dikembangkan dan dikomersialkan.
“Dosen harus memiliki hak kekayaan intelektual untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki karya-karya yang bermanfaat bagi kampus,” kata Farihin.
Ia menambahkan, kepemilikan KI juga dapat membuka peluang pendapatan tambahan bagi dosen sekaligus memperkuat reputasi dan pemeringkatan perguruan tinggi. Riset menjadi salah satu indikator pemeringkatan, sedangkan KI merupakan salah satu bentuk keluaran penelitian.
Farihin menyebutkan, selama tahun pertama kepemimpinannya, sekitar 18 hingga 20 dosen UNU Cirebon memperoleh hibah penelitian melalui berbagai skema, termasuk penelitian bidang sains dan pengabdian kepada masyarakat.
Potensi tersebut akan terus dikembangkan dengan mendorong dosen memanfaatkan berbagai sumber pendanaan riset, termasuk melalui kolaborasi dengan industri, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak lainnya.
UNU Cirebon menargetkan sedikitnya 10 hingga 15 KI baru dalam tiga tahun mendatang. Saat ini, kampus tersebut baru memiliki satu KI yang telah diperoleh.
Baca Juga:Gara-gara Puntung Rokok, Hutan Kota di Indramayu Nyaris Terbakar HabisDugaan Penipuan Modus BPJS, Kerugian Belasan Juta
“Dalam satu tahun minimal ada penambahan sekitar lima kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ketua LPPM UNU Cirebon Andi Kiswanto mengatakan workshop tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai KI sekaligus membekali sivitas akademika dengan pengetahuan teoritis dan praktis terkait perlindungan serta pengajuan paten.
Menurut Andi, selama ini dosen UNU Cirebon telah menghasilkan berbagai karya, tetapi belum seluruhnya memperoleh perlindungan KI atau diajukan sebagai paten.
