APJ Kelar Dua Tahun tanpa KPBU, Priatmo Adji: Kota Cirebon Sudah Gemerlap Lampu Minimarket

KPBU APJ
Rencana Pemkot Cirebon menerapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) terus menuai kritikan. Proyek ini dianggap mengada-ada dan hanya pemborosan anggaran karena Pemkot Cirebon wajib membayar atau nyicil Rp16 miliar hingga Rp18 miliar ke pihak ketiga dalam jangka waktu 10 tahun.

Hal itu seperti dikatakan Anggota DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014, Drs Priatmo Adji. “KPBU APJ itu pemborosan, mengada-ada. Lebih baik dikelola sendiri setiap tahun sesuai kemampuan kita sendiri,” terang Priatmo Adji.

Ia juga menyinggung PAD dari pajak penerangan jalan umum yang cukup besar, mencapai Rp39 miliar per tahun. Dari uang yang ada, lanjutnya, bisa digunakan untuk revitalisasi APJ dan diyakini akan tuntas dalam waktu 2-3 tahun.

Baca Juga:PDAM Disorot, DPRD Siapkan RDP, Warga Resah Tagihan Air MembengkakMengamati Pembelian Pertalite Beberapa Hari Terakhir Ini di Cirebon, Masuk Antrean Panjang atau Cari SPBU Lain

“Daripada KPBU APJ dengan konsekwensi pemkot mencicil setiap tahun Rp16 miliar hingga Rp18 miliar, lebih baik lakukan secara mandiri oleh Dishub. Toh APJ juga gak mendesak saat ini. Kota Cirebon itu sudah gemerlap lampu dengan banyaknya minimarket. Kota Cirebon tidak darurat gelap,” tegasnya.

Kalau memang pemkot membutuhkan APJ, lanjut Priatmo Adji, jalan-jalan protokol yang gelap bisa dibuat terang tanpa harus mengganti semua APJ yang ada. “APBD sudah berat, jangan dibikin tambah berat,” tandasnya.

Pandangan serupa, sebelumnya disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004, H Suryana. Ia menegaskan bahwa saat ini Kota Cirebon tidak darurat APJ. Masih banyak yang dalam kondisi baik. Kalaupun ada perbaikan, kata Suryana, cukup dilakukan oleh Dishub, bukan melibatkan pihak ketiga dengan kewajiban mencicil Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun selama 10 tahun.

“Kota Cirebon sampai saat ini tidak darurat APJ. Kota Cirebon cukup terang di malam hari. Kalau ingin memasang APJ di titik gelap, tidak harus melibatkan pihak ketiga, cukup Dishub saja,” tegasnya.

Bagi Suryana, masih banyak persoalan kemasyarakatan yang lebih mendesak untuk ditangani. Mulai dari rumah tidak layak huni, BPJS kesehatan, pendidikan anak-anak Kota Cirebon, kemiskinan, hingga persoalan infrastruktur.

0 Komentar