PDAM Disorot, DPRD Siapkan RDP, Warga Resah Tagihan Air Membengkak

PDAM
SOROTAN PUBLIK: Menara PDAM Kota Cirebon, Kamis (24/9/2026). Belakangan ini PDAM menjadi sorotan setelah tagihan warga membengkak berkali-kali lipat dari biasanya. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polemik kenaikan tagihan air Perumda Air Minum Tirta Giri Nata atau PDAM Kota Cirebon mulai mendapat perhatian DPRD Kota Cirebon.

Komisi II menyatakan tengah mengumpulkan informasi terkait keluhan masyarakat sekaligus menyiapkan jadwal RDP (rapat dengar pendapat) dengan menghadirkan warga terdampak dan direksi PDAM.

Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Mohamad Handarujati Kalamullah. Pria yang akrab disapa Andru itu mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal tarif atau tagihan PDAM yang melonjak hingga berkali-kali lipat. Namun, lanjutnya, Komisi II masih melakukan penelusuran untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kenaikan tarif yang dikeluhkan tersebut.

Baca Juga:Edo: Uji Publik Diundur Lagi, Sebut Setiap Tahapan KPBU APJ Harus Dapat Persetujuan dari Kantor BersamaKemarau Panjang Menguji Tradisi Nasi Jamblang, Daun Jati Makin Sulit Dicari, tapi Tak Bisa Diganti Pembungkus

“Sampai saat ini kami belum mendapat tembusan terkait surat masuk terhadap persoalan yang terjadi dan Komisi II sedang mencari informasi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat terkait lonjakan tarif PDAM ini,” ujar Andru.

Selain menerima informasi soal keluhan masyarakat, DPRD Kota Cirebon juga telah menerima permohonan RDP yang diajukan sejumlah pihak, termasuk dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan masyarakat yang terdampak kenaikan tarif. Ia juga memastikan surat permohonan RDP tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon. Pihaknya nantinya akan menyusun jadwal untuk membahas persoalan tersebut bersama pihak-pihak terkait.

“Tentunya jika surat masuk terkait permohonan RDP ini sudah kami terima, kami akan segera tindaklanjuti dengan menyusun jadwal RDP dan melakukan rapat kerja terkait persoalan ini. Tidak hanya surat PSI, surat-surat permohonan RDP juga kita tindaklanjuti,” katanya.

Sambil menunggu proses penjadwalan RDP, Komisi II dalam waktu dekat berencana menggelar rapat kerja dengan pihak Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Rapat tersebut akan menjadi langkah awal DPRD untuk meminta penjelasan mengenai persoalan kenaikan tarif, termasuk kondisi yang menyebabkan munculnya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan air.

Nantinya dari pertemuan dengan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, lanjut Andru, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas sebelum DPRD mengambil langkah lanjutan dalam merespons persoalan yang berkembang di masyarakat.

0 Komentar