RADARCIREBON.ID – Penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Cirebon terus berlanjut.
Setelah menyasar sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Fatahillah, Beber, hingga Jalan Pangeran Antasari, Plumbon, kini Satpol PP Kabupaten Cirebon mulai membidik wilayah Kecamatan Panguragan.
Rencana penertiban tersebut kini tengah dimatangkan. Satpol PP masih melakukan sejumlah rapat persiapan untuk menentukan langkah dan teknis pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga:Perwosi Jadi Wakil Jabar di Kerjunas Senam KreasiVerifikasi Puluhan Bidang Tanah di Kawasan Hutan, DPKPP Sebut Penataan untuk Kepastian Hukum
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, Panguragan menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian karena masih banyak bangunan liar dan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, penertiban di sejumlah titik sebelumnya menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam menata kawasan dan menjaga ketertiban. Kini, pihaknya mulai mempersiapkan langkah serupa di Kecamatan Panguragan.
“Untuk Panguragan, memang banyak bangunan liar dan PKL yang perlu ditertibkan. Namun, saat ini kami masih melakukan beberapa rapat persiapan untuk pelaksanaan penertibannya,” ujarnya.
Soko menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan penertiban karena masih harus mematangkan berbagai persiapan. Termasuk koordinasi terkait langkah yang akan dilakukan sebelum petugas turun ke lapangan.
Sementara itu, terkait keberadaan bangunan liar di Kawasan Kanci, Satpol PP untuk sementara masih memprioritaskan rencana penertiban di Kecamatan Panguragan.
Penanganan bangunan liar di Kanci belum menjadi fokus utama dalam agenda penertiban saat ini.
“Kami akan terlebih dahulu menyelesaikan persiapan penertiban di Panguragan sebelum menentukan langkah selanjutnya untuk lokasi lain yang juga membutuhkan penataan,” pungkasnya. (den)
