Namun, tawaran pengecekan tersebut hingga kini belum diterima pelanggan yang bersangkutan. PDAM tetap membuka ruang pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan melakukan koreksi apabila hasil verifikasi menemukan kesalahan dari pihak perusahaan.
“Kami sebenarnya sudah menawarkan opsi untuk melakukan survei dan pengecekan bersama secara langsung ke lokasi. Verifikasi lapangan secara bersama sangat penting untuk membuktikan apakah terjadi kesalahan atau memang ada faktor teknis lainnya,” katanya.
Selain persoalan tagihan, Andri menyebut setiap hari laporan pengaduan pelanggan direkap dan diteruskan kepada jajaran pimpinan. Data tersebut digunakan untuk melihat kecenderungan persoalan sekaligus menentukan tindak lanjut bidang terkait.
Baca Juga:Parpol dan Wacana Pemekaran Dapil Cirebon-Indramayu untuk DPR RI, PKB Lirik ImronRS Mitra Medika Indramayu Terbakar
Untuk pelanggan yang mengalami kesulitan membayar akibat tagihan melonjak, PDAM juga membuka pembahasan mengenai solusi pembayaran, termasuk kemungkinan keringanan atau cicilan sesuai hasil pengecekan dan kesepakatan.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Agung Astija ST menjelaskan salah satu kasus lonjakan tagihan yang terjadi di kawasan Perumnas Gunung Galunggung yang mencapai lebih dari Rp2 juta itu.
Berdasarkan data PDAM, konsumsi pelanggan tersebut biasanya berada di kisaran 28 hingga 30 meter kubik per bulan. Namun, pada Agustus 2026, pemakaian tercatat mencapai 274 meter kubik. Angka itu hampir 10 kali lipat dibanding pemakaian bulan-bulan sebelumnya. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima PDAM, penghuni rumah tersebut hanya dua orang.
Agung menyebut kondisi tersebut dapat dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya kebocoran pada instalasi setelah meter pelanggan atau keran yang tidak tertutup sehingga meter terus mencatat aliran air. “Kalau ada lonjakan yang tidak wajar, kami sangat terbuka untuk melakukan pengecekan bersama,” kata Agung saat ditemui Radar Cirebon di kantornya, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan tim PDAM dapat membantu mendeteksi apabila dugaan awal mengarah pada kebocoran. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan lonjakan terjadi karena penggunaan air atau faktor kelalaian pelanggan, PDAM tetap akan membahas pilihan penyelesaian agar pembayaran dapat dilakukan dengan lebih ringan.
Terkait RDP, Agung mengatakan PDAM akan menyiapkan data pendukung dan dokumen yang diperlukan. Data tersebut akan digunakan untuk menjelaskan kondisi pelanggan sekaligus mekanisme yang diterapkan perusahaan. “Kami akan menyiapkan seluruh data pendukung dan dokumen yang diperlukan secara lengkap,” ucapnya.
