Kepala Dispora Kota Cirebon Andi Wibowo mengatakan, pembayaran sewa fasilitas olahraga kini diarahkan menggunakan QRIS. Sistem pembayaran nontunai tersebut berlaku bagi masyarakat, klub, maupun penyelenggara kegiatan.
Menurut Andi, penggunaan QRIS bertujuan memperkuat transparansi transaksi sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
“Pembayaran melalui QRIS kami terapkan agar transaksi lebih transparan dan penerimaan retribusi dapat langsung masuk ke kas daerah,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Majalengka Fasilitasi PMI asal Ligung Pulang dari Yordania Bersama Lima AnakPerkuat Penanganan TBC dan Kusta, Dinkes Cirebon Dapat Bantuan 15 Motor Listrik untuk Petugas
Dengan realisasi Rp78 juta hingga Agustus, Dispora masih membutuhkan Rp22 juta untuk memenuhi target PAD 2026. Optimalisasi pemanfaatan fasilitas olahraga menjadi salah satu upaya mengejar sisa penerimaan tersebut tanpa mengurangi akses masyarakat dan komunitas olahraga terhadap fasilitas milik pemerintah daerah. (ade)
