Kebut PSU Perumahan, Muncul Regulasi Baru, 514 Developer Belum Menyerahkan PSU

Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon Yayan Suratman ST MM
REGULASI BARU: Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman ST MM menjelaskan terkait regulasi baru penyerahan PSU berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2026, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Terlebih, PSU yang telah diserahkan nantinya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk dikelola dan dipelihara sesuai kewenangan. (sam)

Laman:

1 2
0 Komentar