RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah telah melakukan pertemuan dan koordinasi strategis dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas bentuk kolaborasi untuk memperkuat penyelenggaraan haji, yang fokus utamanya mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) dan peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah di berbagai daerah.
Langkah pemadanan data ini bertujuan untuk memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan para calon jamaah haji secara real-time. Kolaborasi ini diwujudkan melalui integrasi langsung antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Baca Juga:Pembahasan Perubahan RUU Aturan Lalu LintasKabinet Prabowo Kembali Berganti: Bahlil, Sugiono, hingga Dudung Dapat Jabatan Baru
Melalui integrasi ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, benar-benar selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jamaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam keterangannya.
Terkait kebijakan ini, Kemenhaj mengimbau jemaah untuk tidak khawatir karena proses sinkronisasi ini murni bersifat administratif dan dipastikan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan.
Jamaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system). Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, pihak kementerian atau instansi terkait di daerah akan langsung menghubungi jemaah bersangkutan secara resmi.
Kemenhaj juga mengingatkan jamaah untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena seluruh rangkaian proses pemadanan ini sama sekali tidak dipungut biaya.
