RADARCIREBON.ID – Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menggelar sosialisasi hukum waris untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pembagian harta warisan sesuai syariat Islam. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kelurahan Kesenden, Senin (5/10/2026).
Kegiatan menghadirkan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Nasuka Faqih SHI sebagai narasumber. Turut hadir Camat Kejaksan Achmad Muhaimin SSTP MH, Lurah Kesenden Resya Jonanta SIP dan Sekretaris Kelurahan Kesenden Parta Juwanda SIP.
Nasuka mengatakan, pemahaman tentang hukum waris penting untuk mencegah munculnya perselisihan di antara anggota keluarga. Kurangnya pengetahuan mengenai pembagian warisan sesuai syariat tidak jarang memicu konflik hingga memutus hubungan silaturahmi.
Baca Juga:Imbas dari Kebocoran Pipa Sumur BDA 004 di Pagedangan, Ratusan Warga Dapat KompensasiSehari, Damkar Indramayu Tangani Dua Insiden Kebakaran
“Hukum waris dalam Islam merupakan aspek penting yang mengatur pembagian harta peninggalan setelah seseorang meninggal dunia. Ketentuannya telah diatur dalam Alquran dan diperjelas melalui hadis Rasulullah SAW,” ujarnya.
Menurut Nasuka, pembagian warisan sesuai ketentuan agama tidak hanya berkaitan dengan keadilan, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga dan keberkahan harta. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing ahli waris agar pembagian harta tidak menjadi sumber pertikaian.
“Dengan menjalankan hukum waris, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menjaga agar harta yang diterima membawa manfaat dan keberkahan,” katanya.
Camat Kejaksan Achmad Muhaimin mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi hukum waris penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta aturan pembagian harta peninggalan.
“Sosialisasi hukum waris bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai hak, kewajiban, dan aturan pembagian harta peninggalan agar tercipta keadilan dan keharmonisan dalam keluarga,” ujar Muhaimin.
Sosialisasi mengangkat tema “Pembagian Waris, Keluarga Semakin Harmonis” dan diikuti Ketua RT dan RW se-Kelurahan Kesenden, LPM, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. (abd)
