“Kita sudah pernah menerapkannya di depan Nasi Jamblang Mang Dul. Di depan Mang Dul dulu pernah ada parkir motor banyak. Setelah dikasih kanalisasi beton dan diberikan kantong parkir jadi tidak ada,” jelasnya.
Selain pembatas portabel, Dishub juga mempertimbangkan penataan permanen melalui pemasangan pagar untuk membatasi area pusat perbelanjaan dengan badan jalan. Namun, opsi tersebut masih dalam pembahasan dan kemungkinan baru direalisasikan tahun depan.
Konsep serupa telah diterapkan di sejumlah kawasan, termasuk Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Cipto. Pembatas fisik dinilai dapat mencegah aktivitas parkir dan pedagang meluber ke badan jalan sehingga mengurangi hambatan samping.
Baca Juga:Butuh Rp720 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Cirebon, Target Tuntas 2029Musim Hujan Mundur, 12 Desa Alami Krisis Air Bersih
“Nah, kita juga mau menerapkan itu di Asia dan Surya,” kata Gunawan.
Sebelum kanalisasi diterapkan, Dishub akan membahas skema tersebut bersama pengelola pusat perbelanjaan Asia dan Surya. Pembahasan juga melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari RW, kelurahan hingga kecamatan.
Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung awal pekan depan. Dishub akan meminta masukan pengelola, terutama terkait akses keluar-masuk kendaraan, agar penerapan rekayasa lalu lintas tidak mengganggu aktivitas di kawasan pertokoan. (cep/ade)
