Opsi Tak Naik Kelas Dibuka Lagi, Bisa Dimulai 2027, Mendikdasmen: Butuh Kajian Masukan Banyak Pihak

Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu\'ti. Foto: IST
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Kabar penting bagi siswa dan orang tua. Pemerintah melalui Kemendikdasmen membuka opsi menerapkan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan rencana tersebut masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari berbagai pihak. Hal itu disampaikan Mu’ti saat menanggapi rekomendasi terkait perubahan mekanisme kenaikan kelas.

Menurut dia, rekomendasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga:Dari Pantauan Peristiwa Kebakaran di TPAS Gunung Santri, Tinggal Pendinginan, Angkutan Sampah Sempat TerhentiIndonesia Bikin Sejarah Baru, Cetak 9 Rekor Dunia dan Asia di Asian Games 2026

Dia menyebut penerapan kebijakan ini berpotensi dimulai pada tahun ajaran 2027. Dengan kebijakan itu, siswa tidak lagi otomatis naik kelas hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran. Kenaikan kelas nantinya harus mempertimbangkan perkembangan kompetensi dan kesungguhan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Mu’ti menilai perubahan tersebut diperlukan untuk membangun budaya belajar yang lebih serius. Dia menyoroti adanya kebiasaan sebagian siswa yang dinilai tidak lagi membedakan antara rajin dan malas belajar. “Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ujar Mu’ti.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan menjadi bagian dari budaya pendidikan. Sekolah, kata Mu’ti, harus mendorong siswa untuk memiliki motivasi belajar dan kemauan berusaha. Siswa yang belum memenuhi kompetensi juga perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan sebelum melanjutkan ke kelas berikutnya.

Mu’ti menegaskan kebijakan tidak naik kelas tidak dimaksudkan semata-mata sebagai bentuk hukuman. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun karakter dan daya juang siswa. Dia juga mengaitkan gagasan itu dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.

“Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mu’ti.

Karena itu, Mu’ti mendukung upaya membiasakan siswa memiliki semangat untuk berprestasi dan berkompetisi. Dia menyebut siswa perlu dibentuk agar memahami bahwa keberhasilan membutuhkan proses. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan kebijakan tersebut sebagai keputusan final. Kemendikdasmen masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan pendidikan. “Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pihak,” ujar Mu’ti.

0 Komentar