Dinkes juga berupaya memfasilitasi pertemuan antara Dewan Pengawas, manajemen RSD Gunung Jati, dan BPJS Kesehatan untuk membahas kendala penyelesaian klaim. Pertemuan tripartit tersebut diharapkan menghasilkan solusi atas persoalan klaim sekaligus membantu memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit.
Pemkot dan Dinkes menegaskan, pembenahan keuangan harus tetap memperhatikan keberlangsungan layanan, termasuk ketersediaan obat dan kebutuhan operasional, agar masyarakat tidak terdampak persoalan yang dihadapi rumah sakit. (cep)
