Pemkot Evaluasi Tata Kelola RSD Gunung Jati, Utang Jadi Sorotan

Pemkot Evaluasi Tata Kelola RSD Gunung Jati, Utang Jadi Sorotan
Pemkot Evaluasi Tata Kelola RSD Gunung Jati, Utang Jadi Sorotan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD mengevaluasi tata kelola RSD Gunung Jati menyusul persoalan utang yang membebani rumah sakit. Evaluasi mencakup manajemen, efisiensi anggaran, produktivitas sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi pendapatan dan penagihan piutang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi akar masalah sekaligus merumuskan solusi. Namun, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa mengabaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Ini masih dalam proses. Kita identifikasi dulu diagnosis masalahnya, kemudian solusinya seperti apa. Yang pertama, jangan sampai mengabaikan pelayanan publik di sektor kesehatan,” ujar Iing.

Baca Juga:Disdamkarmat Imbau Warga  Waspadai Kebakaran LahanGerakan Subuh Akbar: Angkat Keteladanan Tiga Ulama untuk Membangun Majalengka 

Menurutnya, evaluasi meliputi efisiensi operasional, efektivitas manajemen, serta produktivitas pegawai, termasuk kedisiplinan tenaga medis. Perbaikan dilakukan melalui Dewan Pengawas dan direksi RSD Gunung Jati dengan supervisi Pemkot dan DPRD.

Dari sisi keuangan, optimalisasi penagihan piutang menjadi salah satu langkah yang ditempuh. Pemkot juga mendorong rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan klaim yang belum dibayarkan, sekaligus menindaklanjuti piutang dari pihak lain.

Iing menegaskan, persoalan utang tidak cukup diselesaikan dengan membandingkan nominal piutang dan kewajiban. Pembenahan tata kelola keuangan, SDM, dan pemanfaatan sumber daya perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Terkait kemungkinan subsidi dari pemerintah daerah, ia menilai evaluasi manajemen perlu menjadi perhatian sebelum intervensi keuangan dilakukan. Sebagai badan layanan umum daerah (BLUD), RSD Gunung Jati memiliki kewenangan mengelola keuangan dan sumber daya, sehingga perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan dengan upaya penyelesaian utang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, mengatakan beban utang turut memengaruhi daya tawar rumah sakit dalam pengadaan obat. Kondisi tersebut dapat membatasi kemampuan rumah sakit memperoleh harga yang kompetitif dari penyedia.

Dinkes, kata dia, telah berdialog dengan penyedia farmasi untuk menjaga kualitas pasokan obat. Pengadaan tetap diarahkan melalui jalur resmi guna menjamin mutu dan keamanan obat.

“Besarnya utang itu memang melemahkan daya tawar rumah sakit. Ini menjadi salah satu permasalahan yang kami upayakan solusinya melalui rekomendasi kepada jajaran manajemen RSD Gunung Jati,” ujarnya.

0 Komentar