RADARCIREBON.ID- Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Cirebon masih terseok-seok. Ada desa yang baru mencapai 20 persen. Bahkan, ada yang masih berkutat di angka 15 persen.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg pun meradang. Target pelunasan yang semula dijanjikan rampung Oktober kini bergeser ke November 2026. Sementara waktu makin sempit.
Persoalan itu terungkap dalam rapat koordinasi bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kamis (15/10/2026). “Ada desa yang baru di angka 20 persen,” kata Imron kepada Radar Cirebon saat ditemui usai Salat Jumat di Masjid Agung Sumber, kemarin (16/10/2026).
Baca Juga:PD Pembangunan dan Farmasi Sudah Sehat? Direksi Dilantik Juli, Jika Tiga Bulan Tak Ada Kemajuan akan DigantiGaji ASN Disalurkan Lewat KDKMP, Wamendagri: Masih Butuh Kajian Matang sebelum Diterapkan
Menurutnya, angka itu bukan perkara kecil. Tahun ini, Pemkab Cirebon membebankan target PBB-P2 sebesar Rp105,5 miliar. Berdasarkan data per 21 Juli 2026, uang yang masuk baru Rp60,5 miliar. Setara 57,8 persen dari target. “Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp45 miliar yang harus dikejar berdasarkan posisi Juli. Namun, angka itu belum menggambarkan sisa kekurangan penerimaan per Oktober 2026,” terangnya.
Berdasarkan, evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Juni lalu mencatat, Kecamatan Pabedilan termasuk wilayah dengan realisasi tertinggi. Sebaliknya, Kecamatan Susukan justru berada di posisi terbawah. “Realisasinya (Susukan, red) hanya 5,2 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah kendala rendahnya realisasi PBB. Di antaranya, kebiasaan sebagian masyarakat menunda pembayaran hingga musim panen serta rendahnya kepatuhan wajib pajak.
Imron mengaku telah mengarahkan desa-desa yang realisasinya masih rendah agar segera menuntaskan kewajiban. Ia juga akan memantau perkembangan penerimaan, termasuk desa yang sudah lunas dan yang masih tertinggal. “Kemarin sudah saya sampaikan, saya arahkan agar bisa segera diselesaikan. November katanya akan beres,” kata Imron.
Kata Imron, November kini menjadi tenggat baru. Janji penyelesaian itu tentu harus dibuktikan dengan angka, bukan sekadar perkiraan. PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Targetnya sudah ditetapkan. “Kemarin sudah saya sampaikan, saya arahkan agar bisa segera diselesaikan. November katanya akan beres,” pungkasnya. (sam)
