RADARCIREBON.ID – Operasi gabungan lintas sektoral yang menyasar empat lokasi tempat kos di Kabupaten Kuningan mengungkap sejumlah temuan, mulai dari pasangan bukan suami istri hingga dugaan aktivitas prostitusi daring atau open BO.
Dalam razia yang berlangsung Sabtu malam (17/10/2026) itu, petugas juga menemukan pasangan sesama jenis dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni kos sebagai bagian dari upaya pengawasan serta pencegahan penyakit masyarakat.
Operasi hingga tengah malam tersebut melibatkan Satnarkoba Polres Kuningan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Satpol PP Kabupaten Kuningan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta tenaga kesehatan dari puskesmas. Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin.
Baca Juga:Realisasi DBHCHT Kuningan Baru 43 Persen, Pemda Pacu Penyerapan hingga Akhir TahunBupati Kuningan dan Jajarannya Joy Sailing Bersama KRI Dewaruci
Sebelum menyisir lokasi sasaran di Kecamatan Kuningan, Cigandamekar, dan Jalaksana, seluruh personel berkumpul di Polres Kuningan untuk menerima arahan dan melakukan koordinasi. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pendataan identitas, permintaan keterangan, serta pembinaan terhadap penghuni kos sesuai temuan di lapangan.
Berdasarkan laporan Satpol PP Kabupaten Kuningan, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos, satu pasangan sesama jenis, serta dua orang yang diduga menawarkan atau terlibat dalam aktivitas open BO. Petugas melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
Selain itu, tujuh orang laki-laki dan perempuan ditemukan berkumpul dalam satu ruangan di salah satu lokasi. Mereka didata dan dimintai keterangan. Terhadap pihak yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, petugas memberikan surat pemanggilan untuk proses klarifikasi sesuai prosedur.
Arif menjelaskan, operasi tersebut juga mencakup pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis puskesmas. Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi penyakit menular seksual yang selanjutnya menjadi catatan Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.
“Pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jika ditemukan indikasi penyakit menular seksual, tentu perlu ada tindak lanjut sesuai prosedur medis,” ujar Arif.
Sementara itu, pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang dilakukan tim Satnarkoba tidak menemukan penghuni dengan hasil positif narkoba.
Arif menegaskan, pengawasan dengan melibatkan tim gabungan akan dilaksanakan secara berkala dengan menyasar sejumlah lokasi berbeda. Setelah sebelumnya pengawasan dilakukan terhadap tempat hiburan, ditambah operasi kali ini menyasar tempat kos, berikutnya yang menjadi perhatian petugas adalah pengawasan terhadap jasa penginapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyakit masyarakat.
