Polres Cirebon Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Empat Orang Diamankan

Penyalahgunaan BBM
BARANG BUKTI: Dua truk tangki BBM terparkir di halaman depan Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/10/2026). FOTO: CECEPNACEPI/RADARCIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Dua truk tangki bahan bakar minyak (BBM) terparkir di halaman depan Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Selasa (20/10/2026). Dua kendaraan besar tersebut diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang dijual kembali sebagai solar industri.

CECEP NACEPI, Cirebon

BERDASARKAN informasi yang dihimpun Radar Cirebon, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk dilakukan pemeriksaan terlebih lanjut. Mereka terdiri dari satu orang diduga aparat dan tiga warga sipil.

Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Polisi juga masih memproses keempat orang tersebut untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca Juga:Pencarian Terhadap Reyhan; Siswa SMKN 1 Mundu BerlanjutDemo Mahasiswa Jadi Alarm Soroti Kebijakan Pemkot Cirebon, Termasuk soal KPBU APJ

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seseorang di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan pelaku lainnya, kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, pada Senin (19/10/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Fadlillah membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi tersebut.

Saat ditanya terkait dengan dua truk BBM yang terparkir di depan Mako Polres Ciko, ia juga membenarkan itu adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Sedikitnya ada empat orang yang diamankan, dan masi dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. “Betul, ada empat orang,” jelas AKP Fadlillah kepada Radar Cirebon, Selasa (20/10/2026).

Terkait modus yang diduga dilakukan, para pelaku disebut menyimpan solar subsidi untuk kemudian menjualnya kembali kepada pihak industri dengan harga yang lebih tinggi. “Menjual solar subsidi yang dijual menjadi solar industri,” ungkapnya.

Hingga kemarin, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan serta mekanisme distribusi BBM yang diduga disalahgunakan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara. (*)

0 Komentar