Respons Sorotan SRCM, Edo: Saya Sudah Mundur dari P3JI

Effendi Edo
Wali Kota Cirebon Effendi Edo merespons sorotan publik terkait posisinya sebagai Ketua Perkumpulan Perusahaan Perlengkapan Jalan Indonesia (P3JI) Jawa Barat periode 2023-2028.
0 Komentar

Ia menegaskan upaya menjalankan pembangunan di Kota Cirebon juga berkaitan dengan harapannya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Cirebon. Berbagai proses penataan, perubahan, dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, sehingga tidak memunculkan asumsi yang berbeda.

“Kalau saya itu pengen masyarakat percaya dengan pemerintah. Kita sedang proses penataan, perubahan, pembangunan. Jangan dibilang nanti asumsi masyarakat berbeda lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Edo juga pernah menjelaskan mengenai KPBU APJ, di mana ia mengatakan tahapannya terus berjalan dan masih panjang. “Kita baru nyampe tahapan keempat, sedangkan tahapan itu kan ada 10 yang harus dilalui pemerintah daerah,” kata Edo kepada Radar Cirebon, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:Pencarian Terhadap Reyhan; Siswa SMKN 1 Mundu BerlanjutDemo Mahasiswa Jadi Alarm Soroti Kebijakan Pemkot Cirebon, Termasuk soal KPBU APJ

Untuk menyelesaikan tahapan itu, Pemkot Cirebon terus melakukan koordinasi dengan lima lembaga setiap minggunya. Lima lembaga itu antara lain Kemenkeu, Kemendagri, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Radar Cirebon juga menanyakan soal penolakan dari DPRD, dan Edo menegaskan bahwa pembahasan KPBU APJ masih berada pada tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, menurutnya, terlalu dini jika sudah muncul penolakan terhadap rencana tersebut.

“Ini kan belum apa-apa, baru tahap administrasi sesuai dengan aturannya. Tahapan-tahapan itu kita lalui dulu, nanti kan baru ada evaluasi. Dari evaluasi itu, layak atau tidak. Jadi penetapannya bukan hanya di eksekutif atau dewan, tapi juga rekomendasi dari pusat,” terangnya.

Menurut Edo, proses KPBU tidak hanya menjadi kewenangan Pemkot Cirebon. Setiap tahapan akan melalui pengawasan dan koordinasi dengan lembaga pemerintah yang tergabung dalam mekanisme pendampingan KPBU.

Disinggung terkait penentuan pihak swasta yang menjadi mitra proyek dalam proses KPBU APJ, Edo mengatakan bahwa pemilihan bukan dilakukan pihaknya. Proses seleksi badan usaha dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan melibatkan LKPP.

“Untuk pihak swasta juga bukan kita yang memilih, bukan pemerintah daerah yang memilih ya. Jadi bukan pemerintah daerah yang memilih. Itu kan melakukan seleksi ada LKPP, nanti LKPP yang menilai semuanya. Rekomendasi dari sana semua, bukan kita yang memilih,” tegasnya.

0 Komentar