Cegah Radikalisme dengan Memperkuat Peran Pesantren dalam Meningkatkan Literasi Digital Generasi Muda

Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof KH Didin Nurul Rosidin MA PhD
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof KH Didin Nurul Rosidin MA PhD menyampaikan, perpaduan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang ditanamkan di pesantren, dapat menjadi fondasi kuat bagi generasi muda untuk membentengi diri dari pengaruh paham radikal. --FOTO: ISTI--
0 Komentar

Langkah pendukung lainnya mencakup perluasan ruang interaksi antarkelompok yang berbeda, penyediaan layanan bantuan dan pendampingan tepercaya bagi remaja yang mengalami keterasingan sosial, serta pelaksanaan evaluasi program berdasarkan indikator perubahan perilaku yang dapat diukur.

Dengan demikian, efektivitas program tidak hanya dinilai dari pelaksanaannya, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan.

Untuk memperkuat kemampuan generasi muda menghadapi informasi di dunia maya, Prof. KH. Didin Nurul Rosidin turut mendorong penerapan konsep kewaspadaan epistemik (epistemic vigilance) yang dikemukakan oleh Dan Sperber.

Baca Juga:Ada Apa dengan Manchester United? Lawan Como Saja Babak Belur782 Anak di 18 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan, Ini yang Dilakukan BNPT

Konsep tersebut menekankan perlunya sikap kritis dalam menilai keandalan informasi, memeriksa sumber, dan mempertimbangkan kebenaran suatu pesan sebelum mempercayai atau menyebarkannya melalui media sosial.

“Dengan generasi muda yang moderat dan kritis itulah, maka akan muncul generasi yang kuat keyakinannya, jernih pertimbangannya, luas pergaulannya, dan yang lebih penting lagi adalah bertanggung jawab atas tindakannya,” ujar Prof Didin.

Penguatan pendidikan pesantren yang berpadu dengan literasi digital kritis dan kerja sama strategis bersama lembaga negara, termasuk BNPT.

Ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tangguh menghadapi propaganda radikal. Dengan bekal keilmuan, karakter moderat, serta kemampuan menyaring informasi secara bijaksana, generasi muda Indonesia dapat berperan sebagai penjaga perdamaian, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

0 Komentar