RADARCIREBON.ID- Pernyataan Wali Kota Cirebon Effendi Edo bahwa ia sudah mundur dari posisi Ketua Perkumpulan Perusahaan Perlengkapan Jalan Indonesia (P3JI) Jawa Barat, langsung disoal oleh Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM). SRCM adalah element masyarakat Kota Cirebon yang selama ini menyoroti rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ).
P3JI adalah perkumpulan perusahaan yang bergerak di bidang perlengkapan jalan berupa penerangan jalan umum (PJU), rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), marka jalan, dan perlengkapan keselamatan jalan lainnya. Nah, bidang usaha itu disebut bersinggungan langsung dengan proyek KPBU APJ.
Koordinator SRCM, Jhonny Benno S mengatakan pernyataan Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang dimuat Radar Cirebon dengan judul Edo: Saya Sudah Mundur dari P3JI, tidak cukup dengan ucapan. Edo ditantang memperlihatkan surat resminya jika ia memang sudah mundur dari Ketua P3JI Jabar. “Kami apresiasi wali kota akhirnya buka suara. Tapi pernyataannya yang mengaku sudah mundur, itu saja tidak cukup,” tegas Jhonny, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga:MBG Cirebon Bikin Geger, Lebih dari 100 Siswa dan Guru Dilarikan ke Empat RSPembiayaan Syariah Kian Terhubung dengan Sektor Riil
Menurut Jhonny, pernyataan Edo di media justru harus dibuktikan dengan dokumen resmi, bukan hanya klaim lisan. “Kalau memang sudah mundur, buktikan. Mana surat pengunduran dirinya? Kapan tanggalnya? Kepada siapa surat itu diserahkan? Apakah kepada Ketua Umum DPP P3JI dan mana SK pemberhentian dari DPP P3JI?” tanya Jhonny.
Pihaknya mengingatkan kepada Wali Kota Effendi Edo bahwa posisi Ketua P3JI Jabar yang dijabat kepala daerah aktif sangat rawan konflik kepentingan, terutama saat Pemkot Cirebon sedang mendorong proyek KPBU APJ yang notabene berkaitan langsung dengan bisnis perusahaan perlengkapan jalan yang tergabung di P3JI.
“Itu yang kami soroti dari awal. Jangan sampai ada konflik kepentingan. Kalau memang sudah mundur dari P3JI, ya umumkan surat mundurnya ke publik. Biar jelas, transparan, dan tidak jadi fitnah,” tegas Jhonny saat wawancara dengan Radar Cirebon.
“Jangan hanya bilang sudah lama mundur kepada Baperida, dan sekarang bilang lagi saya sudah mundur ke Radar Cirebon (pemberitaan, red). Publik butuh bukti tertulis yang diumumkan secara resmi. Itu standar AD/ART organisasi,” lanjut Jhonny.
