“Karena itu, data harus akurat dan terus diperbarui agar strategi peningkatan PAD lebih terukur,” katanya.
Aan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon memperkuat dua strategi.
Yakni ekstensifikasi untuk menjangkau objek pajak baru dan intensifikasi terhadap objek pajak yang sudah terdata.
Baca Juga:Gandeng Daniati Dediwan, SP Band Hadirkan Video Klip “Move On” dengan Aransemen Musik OrisinalPolres Indramayu Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual
Ekstensifikasi diperlukan agar objek pajak yang memenuhi ketentuan tidak luput dari pendataan.
Sementara intensifikasi diarahkan untuk mengoptimalkan pemungutan dari objek pajak yang sudah terdaftar.
Kedua langkah tersebut membutuhkan data yang akurat dan mutakhir. Tanpa dukungan data yang memadai, pemerintah daerah akan kesulitan memetakan potensi penerimaan dan menentukan prioritas pemungutan.
DPRD pun mendorong pemutakhiran data menjadi dasar penyusunan strategi penerimaan daerah.
Optimalisasi PAD tidak cukup berhenti pada pendataan. Upaya tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemungutan yang efektif dan sesuai ketentuan.
“Dengan begitu, potensi penerimaan dari sektor pajak dapat dipetakan secara lebih terukur. Peluang yang tersedia pun dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat pendapatan daerah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)
