DPRD Soroti Pajak Listrik hingga Kawasan Industri: Benahi Data Pajak, Gali Potensi PAD

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi PAD yang diawali dengan pembenahan data pajak.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Potensi pendapatan daerah Kabupaten Cirebon masih terbuka. DPRD menyoroti pembenahan data pajak agar peluang penerimaan dari berbagai sektor tidak terlewat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi menegaskan, optimalisasi PAD perlu dimulai dari pendataan yang akurat dan menyeluruh.

Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat memetakan potensi pajak sekaligus memastikan sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap bisa diidentifikasi.

Baca Juga:Gandeng Daniati Dediwan, SP Band Hadirkan Video Klip “Move On” dengan Aransemen Musik OrisinalPolres Indramayu Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual 

“Optimalisasi PAD harus dimulai dari pembenahan data. Potensi pajak yang ada perlu dipetakan secara menyeluruh agar tidak ada objek pajak yang luput dari pendataan,” ujar Aan kepada Radar Cirebon, kemarin.

Menurut Aan, sejumlah sektor perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Salah satunya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang dinilai perlu dicermati potensi penerimaannya.

“Selain itu, aktivitas usaha di kawasan industri dan pabrik juga perlu ditelusuri untuk memastikan seluruh potensi pajak yang relevan telah terdata dengan baik,” kata Aan.

Dijelaskannya, sektor pajak kendaraan bermotor turut menjadi perhatian karena masih perlu dicermati kontribusinya terhadap penerimaan daerah. Aan menilai, pendataan yang tertib menjadi fondasi penting dalam menggali potensi PAD.

“Tanpa basis data yang akurat, peluang penerimaan dari aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha berisiko tidak teridentifikasi secara maksimal,” terangnya.

Bapenda, lanjut Aan, juga perlu memperkuat ekstensifikasi dan intensifikasi supaya penerimaan daerah bisa lebih maksimal.

Baca Juga:Kampung Donor Griya Caraka Bersama PMI Kota Cirebon Kumpulkan 30 Labu DarahRelawan Berhasil Selamatkan Bayi Surili yang Terjebak Karhutla Gunung Ciremai

Menurutnya, persoalan pendataan harus dilakukan. Pasalnya, geliat investasi di Kabupaten Cirebon terus berkembang.

Bahkan, nilai investasi di Kabupaten Cirebon tahun ini mencapai sekitar Rp3,2 triliun. Aktivitas industri dan usaha tersebut menjadi konteks yang perlu dicermati dalam pemetaan potensi ekonomi daerah.

Namun, besarnya nilai investasi tidak otomatis menjadi penerimaan PAD. Kontribusinya tetap bergantung pada jenis kegiatan usaha, ketentuan pajak yang berlaku, serta objek dan kewajiban pajak yang dapat dipetakan.

Nilai investasi yang masuk, terang Aan, perlu dicermati sebagai bagian dari pemetaan potensi ekonomi daerah.

Namun, kontribusinya terhadap PAD tetap harus dilihat berdasarkan jenis usaha, objek pajak, dan ketentuan yang berlaku.

0 Komentar