Merger BKC-BCJ Ditarget Rampung 2027: Aset Gabungan Diproyeksi Tembus hingga Rp1,2 Triliun

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyerahkan hantaran raperda
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyerahkan hantaran raperda tentang penggabungan perusahaan perseroan daerah BKC dan BCJ kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dua bank daerah di Kabupaten Cirebon segera di-merger. Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ). Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan proses merger tuntas di tahun 2027 mendatang.

Pasalnya, raperda tentang penggabungan perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar telah dihantarkan melalui rapat paripurna, Senin (26/10).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi mengatakan, penggabungan kedua bank tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Ciko Sasar Pelanggar Lalu LintasKlaim Perizinan Sesuai Aturan, DPMPTSP Digugat Warga soal Tower Pancuran

Regulasi itu menjadi salah satu dasar penataan kepemilikan dan penggabungan BPR yang berada dalam satu kepemilikan. “Targetnya, Perda bisa disahkan akhir tahun ini sehingga Januari 2027 sudah berlaku,” ujar Hasan Basori kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, penggabungan ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan bank milik daerah. Artinya, merger bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi.

“Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas usaha bank daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhada PAD. Pun memperluas dukungan pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah,” terangnya.

Politisi PKB itu menjelaskan, kedua bank daerah itu memiliki kondisi usaha yang relatif sehat dan masih berpotensi berkembang. Jika digabung, total asetnya diperkirakan dapat melampaui Rp1,2 triliun.

Terkait kepemilikan saham, ia menjelaskan bahwa BKC sepenuhnya, 100 persen dimiliki oleh Pemkab Cirebon, sementara BCJ sekitar 60 persen sahamnya dimiliki oleh Pemkab, dan sisanya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sempat berpikir untuk melobi Pemprov Jabar agar saham BCJ bisa dihibahkan sepenuhnya ke Pemkab Cirebon. Namun hal itu tidak mudah karena BCJ merupakan bank yang sehat dan rutin memberikan dividen ke Pemprov,” jelasnya.

Melalui penggabungan dan penataan penyertaan modal, pria yang akrab disapa RHB itu berharap, porsi kepemilikan Kabupaten Cirebon pada bank hasil merger dapat meningkat hingga lebih dari 90 persen.

Baca Juga:Hari ini, PT Dewanta Global Nusantara Gelar MoU dengan PolriSwiss-Belhotel Gelar Fun Run 4.0, Siapkan Rute 5 Kilometer

“Namun, realisasi target tersebut masih bergantung pada penyelesaian persoalan kepemilikan saham BCJ yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

0 Komentar