Bukan Cuma Program MBG, Wamendagri Jelaskan soal Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Berprestasi

KEMENDAGRI
PENJELASAN: Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa insentif Rp1 triliun bagi pemda berprestasi tak hanya dialokasikan untuk penilaian pelaksanaan program MBG, tetapi mencakup berbagai aspek kinerja pemda. FOTO: KEMENDAGRI
0 Komentar

Ia menambahkan, pada gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, sekitar 270 kabupaten/kota telah menerima insentif tersebut. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Kemendagri membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.

“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” ungkapnya.

Terkait mekanisme penyaluran, Bima menerangkan bahwa anggaran insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah. Sementara itu, Pemda penerima wajib mengusulkan rencana penggunaan anggaran kepada Kemendagri agar pemanfaatannya tepat sasaran.

Baca Juga:Pemkot Tetap Berharap Sokongan Pemprov Jabar Rehabilitasi Gedung SetdaRS Mitra Plumbon Sukses Operasi Perdana Open Heart Surgery, Jadi yang Pertama Dilaksanakan di Ciayumajakuning

Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya program kesehatan, pendidikan, serta penguatan kapasitas ekonomi masyarakat setempat. Kemendagri juga memastikan penggunaannya dilakukan secara transparan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Supaya kita pastikan, tadi ya, dana miliaran ini dirasakan oleh warga,” pungkasnya, dilansir dari rilis resmi Kemendagri. (rc)

0 Komentar