Tak kalah penting, ia mengingatkan perlindungan terhadap hak jemaah, khususnya terkait living cost atau biaya hidup selama menjalankan ibadah haji. Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan haji sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi.
Kata Selly, jamaah, terutama yang baru pertama kali berangkat, perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan dalam pengelolaan biaya hidup.
“Harus ada transparansi informasi yang diberikan kepada jamaah. Jangan sampai mereka yang belum pernah berangkat haji justru tidak memahami hak-haknya. Negara harus memastikan jamaah mendapatkan pelayanan maksimal,” pungkas Selly Andriyani Gantina. (sam)
