Mendengar hal tersebut NW sempat kaget dan bergegas ingin pulang kembali, namun ditahan oleh FSS dan meminta NW membantunya mengurus jenazah korban. Arwin menyebutkan pada saat itu FSS mengajak tersangka NW membawa jenazah korban ke lokasi pekarangan Cikawung, Kecamatan Terisi. NW sempat menolak. Karena FSS memaksa dan berjanji bertanggung jawab, NW pun mau, lalu mengeluarkan mobil merk Mitsubishi Xpander warna putih No Pol E 1766 RV milik korban.
Selanjutnya, FSS menyeret korban dari dalam rumah hingga diangkat dengan kedua tangan dan dimasukan ke bagian kursi belakang mobil yang ditutup seprai kasur. FSS sempat kembali ke dalam rumah untuk mengambil tas milik korban.
“Pukul 14.00 WIB kedua tersangka berangkat menuju wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi. Juga sempat ke daerah Cibogo, Subang, sekitar pukul 17.00 WIB sampai daerah Sanca, Kecamatan Gantar. Di sana, mereka berhenti di POM mini untuk membeli bensin sebanyak 4,5 liter yang digunakan untuk membakar mobil dan korban,” ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Indramayu, Tak Pernah Menyangka, Maut Datang dari TetanggaListyo Sigit Terseret Skandal Penyadapan Presiden, Ditahan Bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi
Sekitar pukul 23.00 WIB, sambung Arwin, kedua tersangka tiba di pekarangan wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi. Di situ, FSS menyuruh NW melarikan diri. Setelah itu, FSS ambil bensin dan menyiramkannya ke mobil, baik bagian luar dan dalam, lalu membakar kendaraan itu beserta korban. “Tersangka FSS sempat terpental beberapa meter akibat ledakan mobil yang terbakar. Setelah itu, sempat hubungi NW untuk menunggu di jalan raya,” terangnya.
Pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, atau setelah membakar mobil dan korban, FSS sempat bertemu petugas Linmas, tak jauh dari lokasi kejadian. Ia kemudian melarikan diri hingga bertemu dengan NW di jalan raya Cikawung. Warga yang curiga pada FSS dan NW, akhirnya melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya. “Alhamdulillah kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cikawung. Saat digeledah oleh warga, mereka membawa karung berisi uang tunai dan perhiasan. Kedua pelaku kemudian diamankan petugas piket Polsek Terisi pukul 03.00 WIB,” papar Arwin.
FSS sendiri mengaku menaruh dendam pada korban Komariah karena pernah melontarkan kata-kata yang membuatnya tersinggung. “Menurut FSS, dia dendam karena katanya korban pernah mengatainya bikin bengkel motor dan merenovasi rumah menggunakan uang hasil ngutang. Katanya perkataan tersebut diucapkan korban pada April 2026 dan bulan Oktober 2026,” jelas Kasat Reskrim.
