Korban Dihantam Palu di Kepala Polisi Ungkap Kronologi Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan di Indramayu

Pembunuhan Indramayu
DIGELANDANG: Salah satu tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan saat digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/11/2026). Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- INDRAMAYU- Satreskrim Polres Indramayu mengungkap kronologi kasus perampokan disertai pembunuhan di Blok Pesantren, Kalianyar, Kecamatan Krangkeng. Peristiwa itu terjadi Senin (2/11/2026) dan jenazah korban beserta mobilnya ditemukan dalam kondisi terbakar pada Selasa (3/11/2026).

Di hadapan awak media, Rabu (4/11/2026), Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka. Yakni, pria berinisial FSS (31) warga Desa Kalianyar, dan NW (28) warga Desa Tanjakan, Krangkeng.

Arwin mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, FSS datang ke rumah korban Komariah (45) ingin memperbaiki tiang penangkal petir. Sebelumnya, korban telah meminta tolong kepada tersangka untuk memperbaiki tiang penangkal petir yang ada di halaman rumahnya.

Baca Juga:Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Indramayu, Tak Pernah Menyangka, Maut Datang dari TetanggaListyo Sigit Terseret Skandal Penyadapan Presiden, Ditahan Bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi

“Saat perbaiki penangkal petir itu, korban sempat bertanya kepada tersangka “pirang menit Jar ngerjai? Soale kita pengen mangkat meng Cirebon”. Dijawab oleh tersangka “sedelat bu”, selang berapa menit selesai,” terangnya.

Setelah FSS selesai memperbaiki tiang penangkal petir, korban memintanya untuk memasang gantungan tasbih di musala rumah. Lalu, tersangka masuk ke rumah bersama korban. Selesai memasang gantungan, FSS berjalan di belakang korban. Pada posisi itu, ia langsung memukul korban dari arah belakang menggunakan palu yang dipegang dengan tangan kanan sebanyak satu kali mengenai bagian kepala belakang. Seketika korban terjatuh sambil menyebut nama tersangka.

Tak berhenti di situ, tersangka memukul bagian kepala atas sebelah kiri sebanyak satu kali. “Korban kembali terjatuh terlentang sambil berkata Ya Allah, Ya Allah, setelah itu tersangka langsung memukul kembali korban satu kali mengenai bagian kepala samping kiri. Korban sempat berteriak tolong,” jelas Arwin.

Karena takut ketahuan warga, tersangka membekap mulut korban menggunakan telapak tangan kirinya hingga korban berontak dan sempat berpindah posisi menjadi tengkurap, kemudian tersangka kembali memukul korban menggunakan palu sebanyak dua kali ke arah belakang kepala korban sampai mengeluarkan darah.

Pukulan itu membuat korban meninggal. FSS pun panik dan angsung membersihkan bekas darah di lantai menggunakan kain, lalu menghubungi teman-temannya untuk meminta pertolongan hingga diterima oleh tersangka NW, lalu FSS menyuruh NW datang ke rumah korban dengan alasan untuk menemaninya ke Cirebon. Pukul 13.00 WIB, NW tiba di lokasi, bertemu FSS, di mana FSS ini menjelaskan telah membunuh korban.

0 Komentar