Kata Hilmy, laporan tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memantau perkembangan investasi sekaligus mengukur capaian target investasi.
“Aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian antara lain perkembangan nilai investasi, realisasi penambahan modal, hingga perluasan kegiatan usaha,” tuturnya.
Menurutnya, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang aktif dan tertib melaporkan perkembangan investasinya.
Baca Juga:Pedagang Pasar Tradisional di Kota Cirebon Tersisa 2.500 OrangPekan Depan Wahidin Diperbaiki, Anggaran Rp7,6 Miliar
“Melalui laporan tersebut, kami bisa mengetahui perkembangan investasi, termasuk penambahan nilai investasi maupun perluasan usaha yang dilakukan perusahaan,” pungkasnya. (sam)
