RADARCIREBON.ID – Jumlah pedagang pasar tradisional di Kota Cirebon menyusut dari sekitar 6.000 menjadi 2.500 orang. Keterbatasan modal dan persaingan dengan perdagangan digital menjadi tantangan bagi keberlangsungan usaha mereka.
Kesulitan permodalan membuat pedagang terbatas dalam menambah stok barang dan mengembangkan usaha. Sebagian bahkan terpaksa mengakses pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir dan bank emok.
Program Pinjaman Dana Bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau. Penyaluran dana dilakukan melalui koperasi yang memenuhi persyaratan, bukan langsung kepada pedagang perorangan.
Baca Juga:Pekan Depan Wahidin Diperbaiki, Anggaran Rp7,6 MiliarPolres Kuningan bersama Pemkab Kuningan Musnahkan 3.639 Botol Miras
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon Romy Arief Hidajat mengatakan, penurunan jumlah pedagang perlu menjadi perhatian bersama. Pasar tradisional membutuhkan dukungan permodalan, pembenahan fasilitas, dan modernisasi pengelolaan agar mampu bersaing.
Menurutnya, pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi, melainkan juga sumber penghidupan masyarakat dan bagian dari budaya Cirebon. Karena itu, modernisasi perlu dilakukan tanpa menghilangkan karakter tradisionalnya.
“Pasar tradisional harus terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas, pelayanan, sistem pembayaran, maupun permodalan. Kita ingin pasar tetap memiliki identitas tradisional, tetapi dengan pengelolaan yang lebih modern,” ujarnya.
Romy berharap LPDB dapat memperkuat peran koperasi sebagai penghubung antara pembiayaan pemerintah dan kebutuhan modal pedagang. Namun, koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Program tersebut disosialisasikan melalui Bimbingan Teknis Pinjaman Dana Bergulir LPDB Koperasi di Kantor OJK Cirebon, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini melibatkan LPDB Kementerian Koperasi, OJK Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon, dan DPD APPSI Kota Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati mengatakan, akses permodalan perlu diperluas karena sektor perdagangan besar dan eceran menyumbang lebih dari 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Cirebon.
Ia mengingatkan pedagang agar tidak terjebak pinjaman ilegal akibat kebutuhan modal yang mendesak. Menurutnya, dana bergulir LPDB dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk memperkuat usaha kecil.
Baca Juga:Bupati Kuningan Keluarkan Delapan Instruksi Siaga BencanaSMPN 1 Luragung Terdampak Angin Kencang, Atap dan Plafon Rusak
“Kami berharap program dana bergulir LPDB menjadi solusi bagi koperasi dan pedagang untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai karena membutuhkan modal cepat, justru memilih pinjaman yang memberatkan,” katanya.
