RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan perbaikan Jalan Wahidin mulai dilaksanakan pekan depan. Perbaikan mencakup kedua sisi jalan untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pengguna jalan.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, pekerjaan perbaikan tersebut diharapkan segera dimulai. Ia meminta masyarakat memaklumi kemungkinan gangguan aktivitas dan arus lalu lintas selama pengerjaan berlangsung.
“Ada kabar baik buat warga Kota Cirebon. Insyaallah, mudah-mudahan pekan depan kita sudah mulai melakukan perbaikan Jalan Wahidin,” ujar Edo kepada Radar Cirebon, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga:Polres Kuningan bersama Pemkab Kuningan Musnahkan 3.639 Botol MirasBupati Kuningan Keluarkan Delapan Instruksi Siaga Bencana
Menurut Edo, perbaikan akan dilakukan pada sisi kiri dan kanan jalan. Pekerjaan juga berpotensi diawali dengan pengupasan lapisan jalan agar konstruksi lebih kuat dan tahan lama.
“Jika ada masyarakat yang terganggu dengan perbaikan jalan, mohon dimaklumi. Karena sisi kiri dan kanan Jalan Wahidin kita perbaiki. Mungkin ada pengupasan supaya konstruksinya lebih kuat,” jelasnya.
Edo menambahkan, peningkatan infrastruktur jalan di Kota Cirebon tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot juga berupaya memanfaatkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui APBN.
Selain Jalan Wahidin, sejumlah ruas jalan lainnya juga masuk dalam rencana perbaikan setelah anggaran perubahan disetujui.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon Totong Rusmawan mengatakan, Jalan Wahidin menjadi salah satu prioritas penanganan karena mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Ruas jalan yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 1,19 kilometer dengan lebar rata-rata 16 hingga 17 meter. Dimensi tersebut lebih panjang dan lebar dibandingkan Jalan Kartini.
“Kalau melihat progres, pasti dilaksanakan tahun ini. Panjang penanganan jalan itu 1,19 kilometer,” ujarnya.
Baca Juga:SMPN 1 Luragung Terdampak Angin Kencang, Atap dan Plafon Rusak Bulan Dana PMI Kuningan Himpun Rp641,6 Juta, Baru 71,2 Persen
Untuk pekerjaan tersebut, anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp7,6 miliar. Dana itu mencakup perbaikan konstruksi jalan dan pengerjaan marka jalan.
Totong menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan beserta penyediaan anggaran menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkot Cirebon bertindak sebagai penerima hasil pekerjaan.
“Anggarannya sekitar Rp7,6 miliar untuk perbaikan jalan dan marka jalan. Pelaksanaan dan penyediaannya dari pusat. Kita hanya sebagai penerima hasil,” pungkasnya. (cep)
