Rencana revitalisasi Pasar Jatitujuh sebelumnya juga mendapat perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka. Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pembangunan. Ia berharap anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan fasilitas pasar yang berkualitas dan tahan lama.
Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Jatitujuh, Abdul Kohar Muzakir. Ia berharap revitalisasi mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pedagang, dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi dan keberlangsungan usaha mereka.
Selain itu, pedagang yang selama ini aktif berjualan di Pasar Jatitujuh diharapkan mendapat prioritas untuk kembali menempati tempat usaha setelah pembangunan selesai. Penataan selama proses revitalisasi juga perlu dikoordinasikan agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan.
Baca Juga:Pengadilan Agama Kuningan Perkuat Pelayanan Prima Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Winduhaji, Kerugian Ditaksir Rp104 Juta
Dengan proyeksi anggaran mencapai Rp55 miliar, revitalisasi kedua pasar tersebut menjadi salah satu agenda penting Pemkab Majalengka pada 2027. Pemerintah daerah dituntut memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, transparan dalam penggunaan anggaran, serta memperhatikan kualitas pekerjaan dan penataan pedagang.
Revitalisasi diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. (bae)
