21.741 Pemilih Pemula Tidak Miliki KTP, KPU Kuningan Akan Mengakomodasi Hak Mereka pada Pemilu 2024 

Soal pemilih pemula yang belum miliki KTP
KPU Kabupaten Kuningan akan mengakomodir puluhan ribu pemilih pemula yang belum memiliki KTP agar bisa menyalurkan haknya pada Pemilu 2024. foto: dok
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan, ditetapkan mencapai 21.741 orang. Jumlah tersebut berdasarkan berita acara Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Kuningan.

Komisioner KPU Kuningan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Dudung Abdu Salam mengatakan, pihaknya akan mengakomodir sejumlah pemilih potensial tersebut agar bisa menyalurkan haknya pada Pemilu 2024.

“Dari jumlah DPT 895.041 orang di Kabupaten Kuningan ada 21.741 pemilih potensial non KTP-el. Kita harus mengakomodasi pemilih potensial ini, untuk bisa mendapatkan hak mereka pada Pemilu nanti,” kata Dudung saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:Program Kemandirian Pesantren: Ekonomi Kuat dan Berkelanjutan60 Anggota Banser Kabupaten Kuningan Ikut Diklatsar, Penting Guna Meningkatkan Kualitas

Bilamana para pemilih pemula ini belum memiliki KTP saat pelaksanaan Pemilu nanti, pihaknya tentu akan menempuh teknis lain agar hak suara mereka bisa tersalurkan.

“Misalnya nanti kalau KTP-nya belum bisa didapatkan, mungkin bisa dengan menggunakan Kartu Keluarga atau teknis lainnya yang nanti kita koordinasikan dengan leading sektornya yakni dengan Disdukcapil,” terang Dudung.

Kepada masyarakat yang ingin melihat apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum pada DPT, bisa melakukan pengecekan di halaman website cekdptonline.kpu.go.id.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, saat dikonfirmasi terkait pelayanan pembuatan KTP-el bagi para pemilih pemula menjelang Pemilu 2024, diakuinya sudah dilakukan.

“Menghadapi Pemilu 2024, Disdukcapil melakukan program pelayanan perekaman KTP-el dengan tagline Pusaka U-17 (perekaman untuk anak yang akan berusia 17 tahun),” jelas Yudi.

Upaya pelayanan pembuatan KTP-el ini dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun di MPP (Mal Pelayanan Publik). Pihaknya juga menggalakkan program kunjungan ke SMA/SMK, desa-desa atau kelurahan, juga pada kegiatan lapangan lain seperti Kuningan SIPP, dan Dukcapil on The Street.

“Sampai dengan hari ini, sudah tercapai 99,14% dari target 99,4%,” tandas Yudi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pelayanan Akta Kematian kepada 26.166 penduduk yang dinyatakan wafat, saat Coklit DPS oleh mitra KPU pada bulan Februari yang lalu.

0 Komentar