DPRD Masih Kaji Keluhan TPP ASN di Majalengka Timpang Jauh  

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID– Surat permohonan audiensi untuk meminta penjelasan tentang TPP bagi ASN di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes) telah dilayangkan ke DPRD Kabupaten Majalengka.

Saat dikonfirmasi DPRD mengaku masih mengkaji surat yang telah dilayangkan oleh Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres, bernama Nono Darsono

Surat itu, telah dilayangkan usai yang bersangkutan bersuara kepada media terkait ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan kerjanya dengan ASN yang berada di dinas.

Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan, pihaknya masih mempelajari tahapan perihal surat yang dilayangkan seorang ASN itu.

BACA JUGA: TERLALU! TPP Majalengka Timpang Jauh, PNS di Faskes Cuma Rp410 Ribu, PNS di Dinas Rp2.424.412

Namun yang jelas, sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat jika ada keluhan kebijakan di lembaga eksekutif, pasti menampungnya.

“Kita kaji apakah memang bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan atau tidak,” ujarnya, Rabu (15/3).

Dari kacamata dirinya sebagai seorang Wakil Ketua DPRD, Asep menilai keluhan itu perlu ada perhatian yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi.

Sebab, di sana juga tertulis surat yang dilayangkan merupakan hasil kajian dengan menagih janji seorang kepala daerah.

BACA JUGA: Daffa Fasya, Kiper Timnas U-20 Pulang Kampung ke Majalengka  

Asep menyebut, nantinya bahan yang telah dikaji akan didisposisikan kepada komisi yang membidanginya.

Sesuai keluhan, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi dan menyelesaikannya. Ada beberapa kemungkinan apabila terkait dengan kapasitasnya. Bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

Artinya karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM itu menjadi mitra Komisi I bisa jadi ini dibahas mereka.

“Tapi juga karena ini juga menyangkut wilayah kesejahteraan dan juga menyangkut tenaga kesehatan di mana bidang kesehatan ini masuk ke wilayah Komisi IV. Bisa jadi nanti Komisi IV atau bahkan mungkin ini bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi,” jelasnya.

BACA JUGA: Ternyata Artis Sinetron MNCTV Ini Berdarah Majalengka, Ibunya Orang Palasah, Ini Sosoknya…

Komentar