4 Titik Ruas Jalan Protokol Disekat

4 Titik Ruas Jalan Protokol Disekat
DISEKAT: Petugas dari Polres Indramayu melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan protokol selama PPKM Darurat, kemarin. ISTIMEWA
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Polres Indramayu melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Indramayu, kemarin.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan penyekatan tersebut dilakukan di jam-jam keramaian. “Siang pukul 10.00 WIB, sore 16.00 WIB, dan malam pukul 20.00 WIB,” ujarnya, Senin (5/7).
Dijelaskan Agus, ada 4 titik yang menjadi pusat penyekatan polisi, yakni jalan di Bundaran Mangga, Bundaran Kijang, perempatan Waiki, dan Bundaran Adipura.
Lebih lanjut, dikatakan Agus, kegiatan penyekatan ini sengaja dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga Lebaran Idul Adha mendatang.
Selain melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas warga, jajaran Polres Indramayu juga menghalau setiap kendaraan yang datang dari luar daerah ketika hendak masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. “Mereka akan masuk ke wilayah Indramayu diputarbalikkan menuju tempat asalnya,” tandasnya.
Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pihak Polres Indramayu juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun, mengurangi mobilitas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap sejumlah restoran atau rumah makan. Himbauan untuk tidak makan ditempat dan hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang. Objek wisata pun diawasi ketat polisi demi mencegah terjadinya kerumunan massa.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar membiasakan diri menjalankan prokes dengan 4M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Agus. (rls/oet) 

0 Komentar