6 Bulan Tangani 24 Kasus Pencabulan

6 Bulan Tangani 24 Kasus Pencabulan
Pelaku pencabulan anak yatim ditahan Polresta Cirebon. Foto: cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

KABUPATEN Cirebon marak kasus pencabulan. Dalam kurun waktu 6 bulan, sudah ada 24 laporkan ke Polresta Cirebon. “Dari Januari 2020 sampai Juni ini, total kita menangani 24 kasus pencabulan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, kemarin (5/6).
Kapolresta menjelaskan, ada juga kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 6 kasus. “Kemudian kekerasan dalam rumah tangga, membawa lari anak di bawah umur masing-masing satu kasus. Lalu kasus perdagangan orang 2 kasus dan perkosaan ada 2 kasus,” jelas kapolresta, membeberkan perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Cirebon itu.
Dari puluhan kasus itu, ada yang masih dalam kegiatan penyelidikan, ada juga yang dalam penyidikan, dan ada  yang telah dinyatakan lengkap dalam pemberkasannya atau P21. Dari gambaran yang diungkapkan tersebut, kapolresta menegaskan pihaknya masih konsisten dalam menangani kasus-kasus pencabulan.
Apalagi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Kita masih konsisten dan komitmen untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Karena memang dari catatan tadi, kita berkomitmen penuh untuk melakukan proses penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual. Apalagi yang korbannya di bawah umur,” tandasnya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua maupun untuk terus memantau anak-anak agar tidak menjadi korban pencabulan. “Juga kepada Babinkamtibmas, agar intens bersama warga melakukan pengawasan secara ekstra kepada anak-anak. Di Kabupaten Cirebon pencabulan terhadap anak termasuk banyak kalau melihat kasus yang ditangani. Jadi butuh kerja sama semua pihak agar tak terulang lagi,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar