Aduh Bang Jago! Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Jalan Raya Gronggong Dibekuk Anggota Polresta CirebonĀ 

polresta-cirebon
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku penganiayaan dan perusakan mobil di Jalan Raya Gronggong Kabupaten Cirebon, Rabu (21/6/2023). Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

FN mengaku, yang membuat dia emosi pada korban adalah saat korban menyalip mobilnya dari kanan.

Ditambah lagi saat diminta berhenti, korban tidak mau berhenti atau pun minggir. Sehingga, emosinya pun memuncak.

ā€œSuruh dia minggir dan berhenti pengen saya selesaikan masalahnya. Dia gak mau turun dan gak mau minggir, jadi saya rusak pakai dongkrak. Soal luka di wajah korban saya reflek ke kepala hingga kacamata pecah,ā€ ungkapnya.

Baca Juga:Dari Outing Class SMA Edu Global School Cirebon: Modal Utama Jadi Pengusaha adalah KemauanKasat Lantas Polres Cirebon Kota: Tak Semua Polantas Bisa Tilang Manual

Sementara itu, menurut keterangan korban, tindakan kekerasan dan perusakan mobilnya, berawal pelaku menyalip mobilnya pada saat kondisi jalan padat.

Tetapi tersangka tetap memaksakan menyalip sampai akhirnya langsung memotong di depan mobil yang dikendarainya.

ā€œItu mengakibatkan saya reflek meng-klakson mobil yang menyalip, dengan begitu saya pun membalasan untuk menyalip mobil. Tetapi dia tidak terima hingga akhirnya menyalip lagi,ā€ katanya.

Setelah itu, yang bersangkutan langsung memberhentikan mobil dan langsung memukul. Tindakan pemukulan yang dilakukan diikuti teman-temannya yang di dalam mobil itu.

ā€œTidak sampai di situ saya dipukulin masih tidak terima dan berusaha memberhentikan mobil saya kembali. Tapi dia kali ini sambil membawa dongkrak dan mengancam saya untuk turun mobil lagi,ā€ ungkapnya.

ā€œDia emosi dan saya tidak mau turun, lalu dia melakukan tindakan perusakan terhadap mobil saya yaitu pemukulan yang mengakibatkan mobil rusak terkena dongkrak termasuk kaca mobil depan saya pecah,ā€ ungkapnya. (cep)

0 Komentar