AKP SW Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Irjen Dedi Bereaksi, Ini Sanksinya

irjen dedi prasetyo
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sanksi PTDH dan pidana menanti AKP SW jika terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana penipuan. Foto: JPNN.
0 Komentar

Wahidin sendiri saat dihadirkan dalam sesi jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin 19 Juni 2023, menginginkan uangnya kembali.

Ia sudah habis banyak, apalagi sampai menggadaikan rumah. Karena itu ia berharap AKP SW dan N bisa mengembalikan uangnya.

Kasus AKP SW tipu tukang bubur Rp310 juta ini masih terus berproses. SW ditahan di Polda Jawa Barat, sementara N ditahan di Polres Cirebon Kota. (*)

0 Komentar