Apakah Isra Mikraj pada Februari 2023 Ini Hari Libur Nasional? Yuk Simak Penjelasannya

ilustrasi-isra-mikraj
Apakah Isra Mikraj pada Februari 2023 ini hari libur nasional? Yuk simak penjelasannya. Foto: Pixabay.
0 Komentar

MOMENTUM Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Februari 2023 apakah termasuk hari libur nasional?

Yuk, simak pada artikel ini penjelasan mengenai hari libur nasional, termasuk pada momentum Isra Mikraj pada bulan Februari 2023.

Seperti diketahui, aturan mengenai hari libur nasional sudah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga:CULAS! Kasus Bansos Cirebon Bikin Geger Nasional, Ini yang TerburukMUNGKIN INI SOLUSI? 4 Pembiayaan Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, Mau Beli atau Renovasi?

Walaupun, pada aturan pemerintah itu, ada sebagian momen tertentu yang justru tidak termasuk hari libur nasional.

Karena itu, berikut lebih lengkap dijelaskan tentang daftar hari libur nasional sepanjang 2023.

Aturan hari libur nasional sepanjang 2023 ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

SKB 3 Menteri itu ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Penandatanan SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023 itu sendiri telah dilakukan pada Selasa 11 November 2022.

Bahkan penandatanan SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023 itu disaksikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:Warga Cirebon Wajib Tahu, Ini Syarat Penerima Bansos Kemensos 2023Halo ASN, TNI, Polri Sudah Lapor Harta Kekayaan? Simak Batasan Waktunya

Dan, dalam penetapan itu diputuskan bahwa momentum Isra Mikraj pada Februari 2023 termasuk hari libur nasional

Ini artinya, hari Sabtu 18 Februari 2023 yang merupakan hari peringatan Isra Mikraj merupakan hari libur nasional.

Dan, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sesuai SKB 3 Menteri:

Hari Libur Nasional 2923

1. Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi

2. Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek

3. Rabu, 18 Februari: Isra Mikraj

4. Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi

5. Jumat, 7 April: Wafatnya Isa Almasih

0 Komentar