Penulis: Abdul Hamid

Pembangunan Pasar Pasalaran yang Bertahun-tahun Tak Kunjung Tuntas **Harapan Pedagang Pindah Akhir Tahun 2020, Kembali Pupus Bangunan Pasar Pasalaran belum bisa ditempati. Pasalnya, pembangunan pasar tersebut mandek. Padahal, pelaksanaan revitalisasi pasar terbesar di Kabupaten Cirebon itu sejak 2017 lalu. Harapan pedagang pindah di akhir tahun 2020 pun pupus. Mereka, harus tetap bertahan di pasar darurat. SAMSUL HUDA, Plered KETUA Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh mengatakan, pasar darurat yang ditempati para pedagang kondisinya sudah sangat kumuh. Itu diperparah dengan sampah liar yang bertebaran di mana-mana, sehingga menimbukan bau tak sedap. “Setelah komisi II melakukan sidak, tumpukan sampah liar sudah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Mad Saleh, Jumat (19/6). Ketika Komisi II melakukan sidak di pasar tersebut, kata Mad Saleh, para pedagang berbondong-bondong menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melanjutkan pembangunan pasar tersebut. “Mereka sebenarnya ingin segera menempati bangunan pasar baru. Karena kondisi pasar daruratnya kan memang sudah sangat kumuh dan tidak layak ditempati. Apalagi, mereka menempati pasar darurat sejak 2017 lalu. Sangat lama,” kata politisi PKB itu. Sayang, keinginan pedagang untuk segera menempati bangunan baru, tidak bisa segera terealisasi. Bahkan, lanjutan rencana pembangunan Pasar Pasalaran di tahun 2020, sepertinya ditunda. Sebab, anggaran lanjutan itu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Covid-19 juga menjadi penyebabnya, lantaran terjadi refocusing anggaran. “Pembangunan pasar yang belum selesai seratus persen itu, kini kembali harus terbengkalai. Bahkan, kondisi bangunan acak-acakan. Lantainya juga belum selesai. Bahkan, ada bangunan tangga yang posisinya membahayakan, karena terlalu tegak. Apalagi fasilitasnya, sama sekali belum memadai,” jelasnya. Oleh karenanya, lanjut Mad Sholeh, Komisi II meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya agar pembangunan Pasar Pasalaran bisa dilanjutkan di tahun sekarang. Mengingat, bangunan tersebut telah menelan anggaran lebih dari Rp20 miliar. “Untuk pembangunan lanjutan juga pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran Rp3 miliar lebih,” ungkapnya. Untuk itu, Komisi II memberi deadline pembangunan lanjutan Pasar Pasalaran hingga bulan September mendatang. Agar, bangunan baru pasar tersebut bisa segera ditempati oleh para pedagang. “Kami beri batas waktu pembangunan (lanjutan) pasar itu. Bulan September sudah harus selesai,” tandasnya. (*) DPRD FOR RADAR CIREBON SIDAK: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sidak di Pasar Pasalaran yang pembangunannya belum juga selesai. Padahal, pasar tersebut dibangun sejak 2017 lalu.

Bangunan Pasar Pasalaran belum bisa ditempati. Pasalnya, pembangunan pasar tersebut mandek. Padahal, pelaksanaan revitalisasi pasar terbesar di Kabupaten Cirebon itu...

Asensio Show

3 Real Madrid vs Valencia 0 MADRID – Marco Asensio menunjukkan cara terbaik untuk menandai comeback-nya setelah berjuang pulih dari...

Kutukan Dua Final

0 Napoli vs Juventus 0 (Napoli Juara setelah Menang Adu Penalti 4-2) ROMA – Juventus kembali gagal meraih gelar bersama...