BNN Kuningan Periksa Urine 472 Mahasiswa Uniku

Ist 
TES URINE: BNN Kuningan melakukan pemeriksaan urine terhadap 472 mahasiswa baru Universitas Kuningan (Uniku). 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa melalui pemeriksaan urine terhadap 472 mahasiswa baru Universitas Kuningan (Uniku).

Pemeriksaan massal tersebut menjadi bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan perguruan tinggi. Pada gelombang pertama, seluruh mahasiswa baru Uniku dari jalur reguler mengikuti pemeriksaan urine yang digelar di lingkungan kampus.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan 472 mahasiswa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi catatan positif dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga:Pajak Daerah Tembus 65 Persen, Bapenda Kuningan Kejar Rp77 MiliarOkupansi Hotel Menurun, PHRI Jawa Barat Dorong Konektivitas Paket Wisata Antardaerah 

Kepala BNN Kuningan Agus Mulya mengapresiasi langkah proaktif civitas akademika Uniku yang ikut memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.

Menurut dia, hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif menunjukkan pentingnya deteksi dini untuk melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urine juga dinilai bukan sekadar kegiatan pemeriksaan kesehatan, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini.

Agus menegaskan deteksi dini harus menjadi salah satu benteng untuk menjaga lingkungan kampus tetap aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, kegiatan serupa perlu terus didukung sebagai bagian dari pencegahan.

“Deteksi dini ini bukan sekadar formalitas, melainkan benteng pertahanan utama untuk memastikan ruang belajar mereka tetap steril dari ancaman barang haram,” ujarnya.

Ia menegaskan, BNN Kuningan juga memastikan pengawalan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus dilakukan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Upaya pencegahan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan urine. Edukasi dan pembentukan budaya hidup sehat juga perlu diperkuat agar mahasiswa memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Kuningan Dedy Nuryadi bersama jajaran personel BNN Kuningan.

Baca Juga:Ribuan Warga Serbu Karnaval Budaya Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP di Kuningan, Polisi Terima Laporan dan Mulai Selidiki

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui sinergi antara BNN dan perguruan tinggi, lingkungan kampus diharapkan tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung lahirnya generasi muda yang berprestasi tanpa narkoba. (ags)

0 Komentar