Balita Yatim Itu Trauma Berat, Jalani Terapi 12 Kali

Balita Yatim Itu Trauma Berat, Jalani Terapi 12 Kali
Pelaku pencabulan anak yatim ditahan Polresta Cirebon. Foto: cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

KORBAN pencabulan itu kini trauma berat. Anak usia 5 tahun itu harus menjalani trauma healing. Penyidik Polresta Cirebon telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna melakukan kegiatan trauma healing tersebut.
Ketua KPAI Kabupaten Cirebon Siti Nuryani mengatakan kondisi psikis korban benar-benar drop. Kejadian itu mengakibatkan trauma mendalam. Kondisi itu diketahui sejak pertama kali Siti bertemu dengan korban. “Korban tidak bicara sama sekali. Kondisi psikologisnya benar benar drop,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Dikatakan Siti, setelah pendekatan dan menanyakan semua yang dialami korban, ternyata bukan hanya perlakuan cabul dari pelaku. Lebih dari itu, korban juga mendapat ancaman sadis dari pelaku. Pelaku ternyata mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. “Setelah ditanya ternyata dia (korban) itu ada ancaman. Dia akan dibunuh,” jelasnya.
Untuk memulihkan trauma pada korban, pihak KPAI akan memberikan terapi sedikitnya dalam 12 kali pertemuan. KPAI juga akan membantu proses penyembuhan luka pada alat kelamin korban dengan membawanya pada ahli forensik di RSUD Arjawinangun.
Siti Nuryani menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Intinya, Insya Allah untuk traumanya, psikisnya, terapinya, akan kita dampingi terus. Juga akan kita kawal di persidangan. Sekarang yang penting anak ini kembali semangat,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar