Begal Lemahwungkuk Takluk

Begal Lemahwungkuk Takluk
DIRINGKUS: Tiga pelaku pembegalan asal Kecamatan Lemahwungkuk berhasil ditangkap polisi dari Polsek Talun.  FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
 
CIREBON – Kawanan begal asal Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon takluk di depan polisi. Proses penangkapannya sempat terlibat kejar-kajaran di atas genting rumah kosan di wilayah Kesambi. Tapi, tiga pelaku begal berhasil dibekuk Buser Polresta Cirebon dan Polsek Talun. Mereka berinisial ED (24), DN (18) dan HR (27).
“Ketiga pelaku begal diamankan di rumah kosan wilayah Kesambi, Minggu malam (22/8). Tidak ada perlawanan, cuman tersangka HR sempat lari dan akhirnya berhasil diamankan juga,” kata Kapolsek Talun AKP Yuliana.
Kejahatan yang dilakukan oleh kelompok pelaku, terjadi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Korbannya bernama Wildan (16) warga Kecamatan Plered. Bermula saat korban dengan dua temannya hendak pulang dari pondok pesantren. Sampai di fly over Jl Pangeran Cakrabuana, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun korban melihat jalan tol macet karena ada kecelakaan lalu lintas.
Mereka pun kemudian turun untuk melihat dan sempat selfie. Tiba-tiba tiga pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Mio tanpa nopol datang menghampiri. Tersangka berinisial ED tiba-tiba membentak korban agar segera pulang dan menyerahkan ponsel yang sedang dipegang.
Namun, korban tidak menghiraukan. ED pun kesal, kemudian menyerang korban dengan menggunakan pedang samurai. Korban sempat menangkis, sehingga menerima luka kecil akibat sabetan sepanjang 2 cm di tangan kiri. Ponsel korban kemudian dirampas oleh ED.
Dalam waktu bersamaan, pelaku lainnya berinisial HR juga menghampiri teman korban bernama Ibnu. Saat itu, Ibnu yang sedang nongkrong di atas motor ditodong pedang samurai. HR menyuruh Ibnu pergi dari motor Yamaha Nmax E 4925 JS sambil menodongkan senjata tajam. Motor korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
“Kita menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah ke identitas para tersangka,” kata kapolsek.
Polisi kemudian mendatangi DN yang ada di rumahnya di Kelurahan Kesepuhan. Setelah ditangkap, kemudian diinterogasi agar mengatakan keberadaan temannya. Baru kemudian diketahui kalau ED dan HR tinggal di rumah kos di Kesambi. Polisi bergegas ke kosan pelaku untuk menangkapnya.
Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Talun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengakuan tersangka, motor Yamaha Nmax hasil curian itu sudah dijual melalui online. “Kita masih kembangkan untuk mencari motor. Tapi belum ketemu, karena dijual melalui online, identitas pembeli tidak jelas,” katanya.

0 Komentar