BPIH 2024 Diusulkan Rp105 Juta per Orang, Kemenag dan DPR Bentuk Panja

BPIH
BPIH sementara ditetapkan Kemenag Rp105 juta per orang dalam rapat pembentukan Panja bersama DPR RI. Foto: Kemenag
0 Komentar

Usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90 juta untuk haji reguler. Namun, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 belum diputuskan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.

Embarkasi dan Kuota Haji

Ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 mendatang, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

Baca Juga:UMKM Merapat, BCA Bantu 1.000 Sertifikasi Halal Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya DisiniPerkiraan Cuaca Selasa 14 November 2023, Wilayah Cirebon Potensi Hujan, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang

“Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai,” jelasnya.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

“Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” sambungnya.

Demikian informasi terkait pembentukan Panja dan penentuan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji atau BPIH untuk tahun 2024. (*)

0 Komentar