Buka PPDB Offline karena Kuota Kurang

sam - sidak pasar pasalaran (2)
SIDAK: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sidak di Pasar Pasalaran yang pembangunannya belum juga selesai. Padahal, pasar tersebut dibangun sejak 2017 lalu. FOTO: DPRD FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

Hal tersebut diperkirakan karena banyak calon siswa yang daftar dan terkonsentrasi ke beberapa sekolah saja. Sementara itu, kantung-kantung wilayah yang berpotensi menaikan jumlah siswa justru masih banyak yang tidak memahami alur pendaftaran online. Banyak juga lulusan SMP yang tak melanjutkan sekolah.
“Di SMAN 9 kan kebanyakan dari daerah daerah yang aksesnya masih susah. Banyak yang belum paham dengan pendaftaran secara online,” ungkapnya.
Wahab melanjutkan, terkait dengan PPDB offline, pihaknya mengaku hanya menjalankan intruksi dari kepala sekolah atas arahan KCD.  Aturan dan arahan yang telah ditetapkan oleh KCD. “Kita hanya mengikuti saja kebijakan yang dikeluarkan,” tukasnya.
OFFLINE DIIZINKAN KCD
Dalam sebuah resume rapat yang beredar, Kantor Cabang Dinas pendidikan Jawa Barat memperbolehkan sejumlah sekolah negeri yang masih kekurangan siswa untuk menerima siswa baru melalui offline.
Dalam rapat yang digelar antara KCD dengan pengawas dan SMA, SMK dan SLB pada tanggal 8 Juli lalu, memperbolehkan SMAN yang masih kekurangan siswa untuk tidak melebihi kuota yang sudah ditentukan.
Hal tersebut membuat sekolah swasta berang. Pasalnya, dengan adanya SMA Negeri yang tetap menerima siswa, hal tersebut telah berdampak pada nasib sekolah sekolah swasta dalam hal kesempatan mendapatkan siswa.
Kepala SMA Taman Siswa Cirebon, Drs Sugiarto yang mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini masih belum berjalan dengan fair. Pemerintah masih menganaktirikan sekolah swasta. “Indikatornya adalah adanya sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Selain itu, banyak siswa yang telah mendaftarkan ke sekolah swasta mencabut kembali pendaftaranya,” ujar Sugiarto, kepada Radar Cirebon.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, H Abu Malik mengatakan, pihaknya akan tetap meminta klarifikasi pemerintah melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah X untuk memastikan tidak adanya PPDB lanjutan.
“Kita sudah mengundang dari KCD untuk melakukan klarifikasi, tapi dari KCD tidak ada yang datang,” ungkapnya. (awr)

0 Komentar