Buka PPDB Offline karena Kuota Kurang

sam - sidak pasar pasalaran (2)
SIDAK: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sidak di Pasar Pasalaran yang pembangunannya belum juga selesai. Padahal, pasar tersebut dibangun sejak 2017 lalu. FOTO: DPRD FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

PELAKSANAAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bertujuan untuk memeratakan pendidikan dengan sistem zonasi, dari tahun ke tahun selalu tak mulus. Ada saja permasalahan yang membuat cita- cita menghilangkan dikotomi sekolah favorit-nonfavorit selalu terkendala.
Tahun 2020, seiring dengan adanya opandemi Covid-19, pelaksanaan PPDB pun dilaksanakn full secara online. Hal ini untuk menghindari penumpukan dan kerumunan massa di sekolah. Meski kemudian, untuk penumpukan dan kerumunan massa di sekolah cukup berhasil dihindari namun protes terkait pelaksanaanya tetap tak bisa terelakan.
Pendaftaran siswa hanya terkonsentrasi di beberpa sekolah saja, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 6. Sementara untuk SMAN lain, yang biasanya terletak di daerah “pinggiran” terpaksa hanya menunggu limpahan dari pilihan 2.
Akses ke sekolah memang masih menjadi pertimbangan utama siswa dalam memilih sekolah. SMAN 8 yang berada daerah Pronggol dan SMAN 9 yang berada di Kebon Pelok pernah mengeluhkan akses sekolahnya yang tak didukung dengan keberadaan transportasi umum.
Padahal ketersediaan transportasi umum menjadi faktor pendukung siswa untuk dapat mengakses ke sekolah.
Kekurangan siswa saat pelaksanaan PPDB membuat sekolah terpaksa melakukan PPDB offline, atau menerima siswa diluar pelaksanaan PPDB Online. Namun, hal ini juga berdampak kepada sekolah sekolah swasta yang juga berdarah-darah untuk mendapatkan siswa.
Ketua PPDB SMAN 8 Cirebon, Joko Sutarno mengakui, adanya kekurangan siswa saat PPDB Online digelar beberapa waktu lalu. Dari target kuota sebanyak 360 siswa, SMAN 8 hanya memperoleh sekitar 282 siswa saja. Itu didapat dari 111 siswa di PPDB tahap pertama dan 171 dari PPDB tahap kedua.
Joko melanjutkan, pelaksanaan PPDB offline yang digelar di SMAN 8 Cirebon dinilainya tak menyalahi aturan. Pasalnya dalam pelaksanaan, pihaknya hanya memenuhi jumlah kuota yang telah ditetapkan. Tidak sampai menerima pendaftaran siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Selain itu, sebelumnya KCD juga membolehkan sekolah sekolah yang masih kekurangan siswa untuk menerima siswa baru diluar PPDB offline. “Kalau sekarang kita sudah tidak menerima lagi siswa baru. Kuotanya sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua PPDB SMAN 9 Cirebon, Abdul Wahab mengakui dalam PPDB Online tahun 2020 ini, pihaknya kekurangan siswa. Dari 10 rombel yang ditargetkan, SMAN 9 hanya menerima 6 rombel saja.

0 Komentar