CAIR LAGI! Bansos PKH Tahap 2 Dibagikan Bulan Mei 2023, Bantuan Rp3 Juta untuk Kategori Ini

Bansos PKH tahap 2
Bansos PKH tahap 2. foto: radarcirebon,id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penerima Bantuan Sosial atau Bansos PKH tahap 2 saat ini boleh auto girang. Pasalnya, menurut informasi bansos PKH bakal dibagikan bulan Mei 2023 dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta.

Untuk mengetahui nama Anda sebagai penerima atau bukan bisa segera cek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mempersiapkan kelenkapannya sebelum bantuan PKH tahap 2 yang akan dibagikan Bulan Mei 2023.

Mulai April 2023, PKH tahap 2 direncanakan akan mulai disalurkan kepada KPM. Lalu apakah PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 2 akan disalurkan pada Mei 2023?

Baca Juga:SKINCARE KOK MURAH! Viva Peeling Serum Bikin Muka Glowing hanya dengan Rp20 RibuanMENGANDUNG EMAS? Uang Koin 500 yang Ini Dibandrol Mahal, Bisa Dibuat Cincin Auto Kinclong

Diketahui, bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei 2023 ini akan mulai disalurkan kepada penerima manfaat secara bertahap.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih melakukan pendataan dan validasi nama-nama penerima PKH Mei 2023.

Menurut informasi, proses pencairan PKH 2023 dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Mei atau Juni 2023 secara bertahap.

Perlu diketahui pencairan PKH tahap 2 ini adalah bantuan untuk KPM untuk periode April, Mei dan Juni 2023. Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya, yaitu:

  • Ibu hamil dan masa nifas Rp. 3.000.000 dalam 4 tahap
  • Anak dan bayi 0-6 tahun Rp 3.000.000 dalam 4 tahap
  • Siswa SD sederajat Rp. 900.000 dalam 4 tahap
  • Siswa SMP sebesar Rp. 1.500.000 dalam 4 tahap
  • Siswa SMA sederajat sebesar Rp 2.000.000 dalam 4 tahap
  • Lansia 60 tahun Rp. 2.400.000 dalam 4 tahap
  • Disabilitas Rp 2.400.000 dalam 4 tahap

Pencairan PKH Tahap 2 ini kemudian disalurkan setiap tiga bulan selama satu tahun, menyasar KPM yang berlatar belakang keluarga tidak mampu atau miskin dan telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, bisa dicekmelalui aplikasi atau website Cekbansos.kemensos.go.id..

Berikut cara cek penerima melalui link Cekbansos.kemensos.go.id. PKH tahap 2 Mei 2023:

Baca Juga:INFO TERBARU!! Uang 75 Ribu yang Kayak Gini yang Laku dengan Harga Tinggi, Ini KolektornyaINI KELEBIHAN Cuci Muka Pakai Air Mawar Viva Dibanding Pakai Sabun Biasa

– Buka halaman dan login melalui website resmi Kemensos di link Cekbansos.kemensos.go.id

– Isi data yang lengkap mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau keluarhan anda sesuai dengan KTP.

0 Komentar