Catat! Segini Biaya Haji dan Biaya Pelunasan Haji Tahun 2023

Catat! Segini Biaya Haji dan Biaya Pelunasan Haji Tahun 2023
Anggota Panja Komisi VIII DPR RI, mengikuti dapat pembahasan BPIH 2023 bersama pemerintah, Rabu 15 Februari 2023
0 Komentar

JAKARTA, RadarCirebon.id – Biaya haji atau biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH musim haji tahun tahun 1444 H/2023 M, disepakati sebesar Rp90.050.637,26. Kesepakatan ini diambil pemerintah dan DPR RI, Rabu (15/2/2023).

BPIH atau biaya haji itu terdiri dari, biaya yang ditanggung oleh jamaah haji Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Serta biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937, atau komposisi 44,7 persen.

Seperti diketahui, saat melakukan pendaftaran porsi haji, setiap jamaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Lantas, berapa biaya pelunasan yang mesti ditanggung setiap jamaah agar biaya haji terpenuhi?

Kasus Bansos Cirebon, Masih Dalami Unsur Perintah Oknum Atasan

Baca Juga:Simak! Segini Biaya Haji Tahun 2023 yang Ditanggung JamaahKasus Bansos Cirebon, Masih Dalami Unsur Perintah Oknum Atasan

Selly menyebutkan, DPR dan pemerintah sepakat, untuk memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan terhadap biaya haji jamaah yang lunas tunda tahun 1443 H/2022 M. “Pengelompokkan besaran pelunasan itu dengan pertimbangan aspek keadilan,” katanya.

Menurutnya, untuk jamaah haji lunas tunda biaya haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan pada tahun ini, tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

“BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji, red) mendistribusikan nilai manfaat biaya haji  yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat. Sehingga tidak ada setoran lunas untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000,” ujar wakil rakyat Dapil Cirebon-Indramayu ini.

Jamaah haji yang sudah lunas tunda biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jamaah. Mereka akan diberangkatkan tahun ini dengan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

P1-P4 Full Senyum, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tunggu 3-4 Hari Kedepan

BPIH atau biaya haji yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26, sambung dia, meliputi komponen biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.

0 Komentar